Connect with us

Ekonomi

Harga Pertamax Naik, Rakyat Kian Panik

Avatar

Diterbitkan

pada

Pengisian BBM jenis Pertamax di SPBU. (Ist).

Pengisian BBM jenis Pertamax di SPBU. (Ist).

FAKTUAL-INDONESIA: Di tengah bahan pokok sehari-hari seperti sembako menanjak naik menjelang bulan Ramadhan, bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamak juga ikut naik. Kenaikan harga yang bertubi-tubi ini membuat warga kian menjerit.

Komisi VI DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pertamina sudah menyetujui PT Pertamina (Persero) untuk segera melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 atau Pertamax.

Pasalnya, DPR menilai harga jual bensin Pertamax ini sudah jauh dari nilai keekonomian.

Dalam salah satu poin kesimpulan RDP Komisi VI bersama Pertamina disebutkan bahwa Komisi VI DPR RI mendukung Pertamina untuk melakukan penyesuaian Pertamax yang mengikuti harga pasar. Hal ini dilakukan agar kinerja keuangan perusahaan migas pelat merah itu tak semakin boncos.

“Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga bahan bakar minyak non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah,” bunyi salah satu poin kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima dan disetujui anggota dalam RDP, Senin (28/3/2022).

Advertisement

Di samping itu, Komisi VI juga mendesak supaya pemerintah dapat melakukan pembayaran atas piutang Pertamina, sehingga kondisi keuangan perusahaan tak terganggu dalam proses penyaluran BBM ke pelosok negeri.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati pada forum yang sama juga meminta dukungan kepada Komisi VI DPR RI agar pihaknya dapat segera diizinkan untuk menaikkan harga BBM non subsidi jenis RON 92 atau Pertamax.

Menurut Nicke, dalam menyikapi kenaikan harga minyak mentah dunia yang kini telah di atas US$ 100 per barel, Pertamina sejauh ini hanya melakukan penyesuaian harga untuk beberapa jenis BBM non subsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang secara volume hanya 2% dari total penjualan BBM Pertamina.

Adapun ketiga produk BBM non subsidi tersebut mengalami kenaikan harga yang bervariasi berdasarkan masing-masing wilayah dan sudah dilakukan dua kali pada Februari dan Maret 2022. Namun penyesuaian harga hingga kini masih belum dilakukan untuk produk BBM non subsidi jenis bensin Pertalite dan Pertamax.

Hingga kini, harga jual bensin Pertalite dan Pertamax masing-masing masih dibanderol pada Rp 7.650 dan Rp 9.000 per liter, tidak naik sejak dua tahun lalu.

Advertisement

Even Pertamax digunakan untuk mobil bagus, jadi sudah sewajarnya dinaikkan karena ini bukan masyarakat miskin,” kata Nicke. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement