Connect with us

Ekonomi

8 Januari 2026, Ribuan Buruh DKI dan Jawa Barat Siap Kepung Istana Tolak UMP 2026

Diterbitkan

pada

8 Januari 2026, Ribuan Buruh DKI dan Jawa Barat Siap Kepung Istana Tolak UMP 2026

Presiden KSPI Said Iqbal katakan buruh akan kembali berdemo di depan Istana Merdeka Jakarta pada 8 Januari 2026. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Gelombang penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 kembali menguat. Ribuan buruh dari DKI Jakarta dan Jawa Barat dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di sekitar Istana Merdeka atau Gedung DPR RI pada 8 Januari 2026.

Aksi ini menjadi lanjutan protes buruh yang menilai kebijakan pengupahan pemerintah belum berpihak pada kesejahteraan pekerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, buruh dari DKI Jakarta akan bergabung dengan buruh Jawa Barat untuk menyuarakan tuntutan mereka secara serentak di Jakarta.

Baca Juga : Tolak UMP DKI Jakarta 2026, Buruh Dilarang Demo di Depan Istana

“Tanggal 8 Januari 2026, ribuan buruh DKI Jakarta bergabung dengan buruh Jawa Barat kembali aksi di Istana atau DPR RI,” ujar Said dalam konferensi pers, Jumat (2/1/2026).

Massa buruh dipastikan datang dari berbagai wilayah di Jawa Barat. Mereka berasal dari kawasan Pantura hingga Priangan Timur, mulai dari Cirebon, Subang, Purwakarta, Karawang, Bekasi, Majalengka, Bandung Raya, Cianjur, Sukabumi, Bogor, Depok, Tasikmalaya, hingga Banjar. Sebagian peserta aksi bahkan direncanakan sudah memasuki Jakarta sejak malam 7 Januari 2026.

Advertisement

Menariknya, mayoritas buruh memilih menggunakan sepeda motor untuk menuju lokasi aksi. Menurut Said, hal itu dilakukan karena keterbatasan biaya.

“Kenapa pakai motor? Karena mereka bayar sendiri. Patungan bus belum mampu, karena kebutuhan hidup melonjak sementara kenaikan upah murah,” katanya.

Baca Juga : Formula UMP Dinilai Belum Layak, Buruh Bakal Lakukan Aksi Nasional Setelah 24 Desember 2025

Dalam aksi tersebut, buruh membawa dua tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak agar UMP DKI Jakarta 2026 direvisi menjadi Rp5,89 juta atau setara dengan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Selain itu, buruh juga menuntut penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 sebesar lima persen di atas KHL.

Tuntutan kedua datang dari buruh Jawa Barat yang meminta agar nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 dikembalikan sesuai rekomendasi bupati dan wali kota di 19 kabupaten/kota.

Baca Juga : Demo Buruh Hari Ini, Hindari Kawasan Istana Negara dan DPR Senayan

Said menegaskan aksi tidak akan berhenti hingga tuntutan tersebut dipenuhi. “Aksi akan dilakukan terus-menerus sampai tuntutan dipenuhi,” ujarnya.

Advertisement

Tak hanya di Jakarta, aksi serupa juga akan digelar buruh di Jawa Timur. Ribuan buruh di Surabaya dijadwalkan turun ke jalan pada waktu yang sama untuk memprotes penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Said menilai aturan tersebut berpotensi membuat upah buruh stagnan dalam jangka panjang.

“PP Nomor 49 Tahun 2025 bisa berlaku 10 sampai 15 tahun. Bisa dibayangkan selama itu upah buruh murah terus,” katanya.

Aksi serentak ini diperkirakan akan menjadi salah satu demonstrasi buruh terbesar di awal 2026 dan berpotensi memengaruhi kebijakan pengupahan nasional ke depan.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement