Kesehatan
Antisipasi PMK, 736 Sapi dari NTT Tujuan Jakarta Tertahan di Surabaya

Sapi (Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Antisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK), sebanyak 736 ekor sapi dari Nusa Tenggara Timur (NTT) tujuan DKI Jakarta masih tertahan di Surabaya, Jawa Timur.Laporan Balai Karantina Hewan Nusa Tenggara Timur (NTT), hewan ternak tersebut sedang dalam pemeriksaan karena diduga terjangkit PMK.
“Saat ini sapi-sapi tujuan DKI Jakarta itu masih di Surabaya dan kami tengah mencari solusi agar proses pengiriman sapi ke DKI Jakarta bisa dilaksanakan,” ucap Kepala Balai Karantina Hewan NTT Yulius Umbu H seperti dikutip dari antaranews.com, Jumat (13/5/2022).
Ia mengaku sedang di Surabaya untuk membahas soal ratusan sapi asal NTT yang masih tertahan.
Sejauh ini, Yulius mengatakan ada alternatif jika sapi ingin tetap bisa dikirim, yakni lewat Jawa Tengah atau jika ingin langsung ke Jakarta menggunakan kapal.
“Tetapi ini masih rencana dan akan dibahas dengan pengusahanya. Kalau melalui Jawa Tengah nantinya melalui jalan darat, tetapi jika langsung ke Jakarta maka harus sewa kapal lagi untuk langsung ke DKI,” ujar Yulius.
Menurut dia, sejumlah sapi yang tertahan itu harus segera dikirim. Dengan demikian, kesehatan sapi-sapi tersebut tidak terganggu karena terlalu lama di atas kapal.
Diperoleh informasi, sejumlah sapi yang tertahan di Surabaya mati karena terlalu lama di atas kapal.
Hanya saja, Yulius mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Meski begitu, ia berharap agar solusi pengiriman sapi NTT menuju Jakarta bisa segera dilakukan.
Sebelumnya, Kementan menetapkan enam wilayah yang dilanda wabah PMK pada hewan ternak. Wilayah tersebut tersebar di Provinsi Aceh dan Jawa Timur.
Pada Provinsi Aceh, PMK sudah dideteksi di Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Sementara di Jawa Timur, PMK terdeteksi di Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.
Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan daging hewan yang terjangkit PMK masih bisa dikonsumsi pada bagian tertentu. Namun, daging yang dikonsumsi juga harus melewati prosedur pemeriksaan tertentu.
“Daging yang terkena (PMK), dengan prosedur tertentu, dengan pendekatan teknis tentu, ada penelitian dan lain-lain, masih bisa dikonsumsi oleh manusia atau masih aman dikonsumsi,” ujar Syahrul.***














