Hukum
Bangun Peralatan Modern Berbasis IT, Polri Usulkan Anggaran Tambahan Rp28,58 Triliun

Dibandingkan anggaran tahun 2021 sebesar Rp112,1 triliun, berkurang sebesar Rp14,6 triliun.
FAKTUALid – Dalam rapat pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR di Jakarta, Senin (7/6/2021), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusulkan anggaran tambahan untuk pagu indikatif tahun 2022 sebesar Rp28,58 triliun kepada Kementerian Keuangan RI.
“Usulan kebutuhan anggaran tambahan dalam penetapan pagu anggaran Polri tahun anggaran 2022 sebesar Rp 28,584 triliun,” kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Wakapolri memaparkan, tambahan anggaran yang diusulkan itu akan dialokasikan untuk belanja barang sebesar Rp 10,222 triliun dan kebutuhan modal sebesar Rp 18,362 triliun.
Ia menuturkan, belanja barang itu antara lain terdiri atas operasional kepolisian sebesar Rp 2,273 triliun, pengamanan destinasi wisata sebesar Rp 77,98 miliar, hingga pengamanan ibu kota negara baru sebesar Rp 63,37 miliar.
Sementara, belanja modal akan diprioritaskan untuk pembangunan fasilitas pengadaan peralatan Polri yang modern dan berbasis IT.
“Pagu indikatif Polri tahun anggaran 2022 sebesar Rp97,5 triliun yang disepakati Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas,” kata Gatot.
Menurut dia, jika dibandingkan anggaran tahun 2021 sebesar Rp112,1 triliun, berkurang sebesar Rp14,6 triliun.
Gatot menjelaskan bahwa pagu anggaran Polri pada tahun 2022 untuk lima program prioritas, yakni profesionalisme SDM Polri, penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, modernisasi almatsus dan sarana prasana Polri, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dukungan manajemen.
Setelah melakukan analisis terhadap pagu indikatif Polri tahun 2022, lanjut dia, bila dibandingkan dengan pagu anggaran dan realisasi tahun sebelumnya, alokasi itu belum memenuhi cakupan minimal anggaran di lingkungan Polri.
Ia menyebutkan tambahan anggaran itu untuk mendukung fungsi operasional kepolisian, reskrim, intelijen, sabhara, pengamanan destinasi wisata, pengamanan ibu kota negara yang baru, pemeliharaan transportasi, hingga pengadaan bahan bakar dan minyak.
Dalam paparannya, Gatot juga menuturkan pagu indikatif Polri tahun anggaran 2022 berjumlah Rp 97,524 triliun sedangkan usulan kebutuhannya sebesar Rp 137,819 tiliun.
“Alokasi pagu indikatif tersebut belum mencukupi kebutuhan minimal anggaran di lingkungan Polri, terutama yang bersumber dari rupiah murni,” kata dia.
Oleh karena itu, Gatot meminta agar Komisi III DPR dapat mengabulkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 28,5 triliun yang diajukan Polri. ***














