Connect with us

Hukum

Dikawal Ketat, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Nusakambangan

Diterbitkan

pada

Dikawal Ketat, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Nusakambangan

Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Nusa Kambangan pada Jumat malam, 7 Mei 2026. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Aktor Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Nusakambangan pada Jumat (7/5/2026). Usai divonis 7 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, tak ada ampun bagi Ammar Zoni untuk dikembalikan ke Nusa Kambangan.

Kasus tersebut menjadi perkara narkoba keempat yang menjerat Ammar Zoni. Diketahui juga Ammar Zoni sedang berupaya lakukan banding.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan Ammar Zoni bersama empat warga binaan lainnya dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar, Nusakambangan, pada Jumat (8/5) malam.

Baca Juga : Dokter Kamelia Tegaskan Soal Ammar Zoni Ganti Kuasa Hukum

“Ammar Zoni dan 4 (empat) warga binaan lainnya dalam perkara yang sama, telah dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan pukul 23.55 WIB,” kata Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Sebelum dipindahkan Ammar Zoni dan warga binaan lainnya lebih dulu menjalani proses administrasi serta pemeriksaan kesehatan.

Advertisement

“Sebelum pemindahan dilakukan proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan,” katanya.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari sejumlah aparat gabungan. Menurut Rika, pengawalan melibatkan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Direktorat Pamintel Ditjenpas, personel TNI-Polri, hingga petugas Lapas Narkotika Jakarta.

Baca Juga : Aditya Zoni Ambil Barang-Barang Pribadi Ammar Zoni dari Rumah Dokter Kamelia

“Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan pengawalan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personel TNI dan Polri serta petugas Lapas Narkotika Jakarta,” ungkapnya.

Rombongan tiba di Nusakambangan pada Sabtu (9/5) pagi sekitar pukul 06.55 WIB. Ammar Zoni kemudian ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan.

“Ammar Zoni dkk tiba di Nusakambangan pukul 06.55 WIB dan ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan,” ujarnya.

Advertisement

Setibanya di Nusakambangan, pihak lapas kembali melakukan sejumlah prosedur administrasi terhadap Ammar Zoni dan warga binaan lainnya.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement