Politik
Anggota DPR: Bila Covid-19 Melandai, Ekonomi Berangsur Pulih

Pedagang minuman keliling mengais rezeki di jalanan. (Ist).
FAKTUALid – Tolok ukur kebangkitan ekonomi nasional dapat dilihat bila terjadi penurunan penularan Covid-19. Karena dengan melandainya penularan Covid-19 maka kegiatan masyarakat dapat diperlonggar.
Untuk itu, Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan seterusnya harus dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat. Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menyakini jika kebijakan PPKM Level empat berhasil diterapkan maka ekonomi nasional segera pulih.
“PPKM harus didukung semua pihak untuk menurunkan kasus COVID-19 supaya ekonomi nasional bisa kembali pulih,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (8/8/2021).
Ia menilai sudah terlihat pola yang jelas ketika kegiatan masyarakat dilonggarkan, ekonomi mulai tumbuh positif. Namun, pemerintah baru bisa mengambil kebijakan pelonggaran dengan catatan kasus COVID-19 mulai landai.
Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, menurut dia, akselerasi Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 harus dapat dijalankan dengan baik. Prosedur birokrasi yang berbelit-belit harus dipangkas.
Termasuk pula sektor investasi wajib digenjot oleh pemerintah khususnya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak, kata Hendrawan.
“Artinya, sukses penanganan pandemi COVID-19 akan menentukan pemulihan ekonomi,” katanya menambahkan.
Anggota DPR peraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Dekan Termuda di Indonesia pada 1989 tersebut mengatakan untuk mencapai pemulihan ekonomi nasional, maka semua kalangan harus bekerja keras memutus rantai penyebaran COVID-19.
Selain itu, anggaran kesehatan dalam program pemulihan ekonomi nasional juga wajib digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
“Sebagian besar tergantung vaksinasi dan disiplin masyarakat mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan PPKM mampu menurunkan kasus harian COVID-19. Buktinya, keterisian tempat tidur atau “bed occupancy rate” (BOR) bagi pasien COVID-19 mengalami penurunan.
Di lain sisi, Rahmad memahami sebagian masyarakat keberatan dengan kebijakan itu. Akan tetapi pemerintah menerapkan PPKM dalam rangka menyelamatkan jiwa dan nyawa manusia.
“Itu yang harus dipahami,” ujar Rahmad sebagaimana dikutip dari antaranews.com. ***














