Politik
Gerindra DKI Gonjang-ganjing, MPK Rekomendasikan DPP Pecat M. Taufik Sebagai Kader

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus politikus Partai Gerindra M. Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/6/2022). (Antaranews.com)
FAKTUAL-INDONESIA: Majelis Kehormatan Partai (MPK) Gerindra, Selasa (7/6/2022), memutuskan untuk memecat M. Taufik sebagai kader Partai Gerindra karena dinilai telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.
“Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, ada lima orang sepakat memutuskan memecat saudara M.Taufik sebagai kader Partai Gerindra, mulai keputusan ini disampaikan hari ini,” kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto di Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Dia menjelaskan, sikap Majelis Kehormatan Partai Gerindra terhadap M. Taufik tersebut bukan hanya karena pernyataan yang bersangkutan beberapa waktu lalu. Namun, lanjutnya, ada rangkaian proses cukup panjang dari akumulasi kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu.
“Majelis Kehormatan Partai Gerindra memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina dan DPP Partai Gerindra untuk memberhentikan dan mencabut keanggotaan atas nama M. Taufik,” tegasnya.
Pengawasan dan penilaian terhadap kinerja M. Taufik, katanya, dimulai saat Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 sampai saat ini. Misalnya, M. Taufik, yang saat itu sebagai unsur pimpinan DPD Partai Gerindra DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta, dinilai gagal dalam menjalankan amanah Partai.
Menurut Wihadi, M. Taufik gagal dalam menjalankan amanah Partai Gerindra terkait kekalahan perolehan suara pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di DKI Jakarta dalam Pilpres 2019.
“M. Taufik juga sering disebut dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah DKI. Selain itu, diketahui sampai dengan saat ini, DPD Partai Gerindra DKI Jakarta belum juga memiliki kantor DPD yang tetap, sebagaimana DPD-DPD Partai Gerindra lainnya. Padahal, DKI Jakarta merupakan barometer utama bagi Partai Gerindra,” ujarnya dilansir antaranews.com.
Belum Menerima
Mantan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik menegaskan belum menerima secara resmi surat pemecatan dari partai.
“Saya belum terima suratnya,” kata Muhammad Taufik di Jakarta, Selasa.
Dia bahkan mempertanyakan alasan pemecatan oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Menurut dia, majelis tidak punya kewenangan memecat, tetapi merekomendasikan hasil sidang kepada dewan pimpinan pusat.
“Majelis kehormatan bersidang, lalu merekomendasikan kepada DPP, tergantung pada DPP mau memecat atau tidak. Kalau saya dipecat suratnya dari DPP, bukan dari majelis kehormatan,” katanya menegaskan.
Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu mengakui Majelis Kehormatan Partai Gerindra pernah memanggilnya ketika mendoakan Anies Baswedan untuk naik kelas, dari gubernur menjadi presiden.
“Waktu itu posisi saya sebagai Ketua Umum KAHMI Jaya,” ujarnya.
Hal itu, menurut dia, wajar-wajar saja karena Anies Baswedan merupakan anggota sekaligus kader Korps Alumni HMI.
Terkait dengan alasan pemecatan karena tidak loyal, Taufik pun merasa heran karena selama memimpin Gerindra DKI, dia berhasil menambah perolehan kursi anggota DPRD setiap pemilu anggota legislatif hingga kontestasi kepala daerah.
“Yang saya lakukan kursi dari 6, lalu 15, sekarang 19, gubernur dua kali, saat ini Wagub dari Gerindra,” katanya. ***














