News
Connie Rahakundini Bakrie: Tinjau Ulang Sikap Indonesia yang Non Blok

Pengamat Pertahanan Keamanan Connie Rahakundini Bakrie, sulit untuk tidak berpihak
FAKTUALid – Politik luar negeri Indonesia yang non blok harus ditinjau ulang. Pasalnya di era globalisasi , sulit untuk tidak berpihak dan bekerja sama dalam menghadapi tantangan di bidang pertahanan dan keamanan dalam satu kawasan.
“Sikap politik luar negeri Indonesia yang memilih untuk tidak masuk dalam blok mana pun (non-blok) harus ditinjau ulang,” kata Pengamat Pertahanan Keamanan Connie Rahakundini Bakrie di Jakarta, Rabu.
Dalam diskusi dalam jaringan (daring) yang bertema “Tantangan Kebangsaan 76 Tahun Indonesia Merdeka” yang digelar oleh Forum Diskusi Denpasar 12, Connie melontarkan, kebijakan luar negeri Indonesia, yaitu Gerakan Non-Blok (GNB), harus ditinjau ulang.
Connie menyampaikan penilaiannya mengenai tantangan di sektor pertahanan bagi Indonesia di usia kemerdekaan yang ke-76, dan berfokus pada perkembangan keamanan di kawasan Indo-Pasifik.
Menurut Connie, seperti dikutip dari antaranews.com, di era globalisasi ini, sulit untuk tidak berpihak dan bekerja sama dalam menghadapi tantangan di bidang pertahanan dan keamanan dalam satu kawasan.
Selain itu, dalam melakukan pembangunan sektor pertahanan nasional, ujar Connie melanjutkan, Indonesia harus memiliki kesadaran lingkungan sehingga paham atas kemampuannya dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman.
“Indonesia juga harus memiliki kemampuan mengelola lingkungan dan membangun intelektual untuk meningkatkan daya saing bangsa,” kata Connie pula.
Gerakan Non-Blok merupakan Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang lahir pada masa perang dingin untuk menegaskan sikap politik luar negeri Indonesia bahwa negara Indonesia tidak mengikuti blok Amerika Serikat maupun blok Uni Soviet.
Mengutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri, gerakan ini diprakarsai oleh lima negara, yaitu Indonesia, Mesir, Ghana, India, dan Yugoslavia dalam Konferensi Asia-Afrika (KAA) yang diselenggarakan di Bandung pada tahun 1955. Hingga kemudian, Gerakan Non-Blok secara resmi berdiri dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) I yang diselenggarakan di Beograd, Yugoslavia, pada tahun 1961.
Sejak saat itu, Indonesia, sebagai tokoh sentral dari Gerakan Non-Blok, terus menekankan pentingnya kontribusi gerakan ini dalam menciptakan budaya perdamaian dan keamanan, mendorong pendekatan multilateralisme, dan menjalin kemitraan dengan negara sahabat untuk mencapai kesejahteraan bagi rakyat. ***














