Nasional
Pembangunan Tata Ruang IKN Dilaksanakan Dalam Lima Tahap

Presiden Joko Widodo memberi arahan di kawasan IKN (Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Pembangunan tata ruang Ibu Kota Nusantara (IKN) tertuang dalam Rencana Induk IKN, yang menyebutkan pembangunan IKN akan terjadi dalam lima tahap.
Tahap I pada 2022-2024 ialah pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur dasar, dan pembangunan ekonomi serta relokasi TNI, Polri dan BIN. Tahap II pada 2024-2029 berupa target fasilitas transportasi umum primer maupun sekunder yang sudah siap dipakai.
Selanjutnya, tahap III pada 2030-2034 ialah menyelesaikan sistem angkutan umum massal, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), instalasi pengolahan air minum (IPAM), fasilitas penunjang kota spons, pengolahan sampah, penambahan amenitas digital, dan perkotaan. Tahap IV, pada 2035-2039, merupakan pengembangan bidang pendidikan dan kesehatan serta penyelesaian pembangunan kereta api regional dan bendungan multiguna.
Terakhir, tahap 5 pada 2040-2045 ditandai dengan pengembangan industri berkelanjutan serta pertumbuhan penduduk yang telah stabil.
Pemerintah memperkirakan total kebutuhan anggaran untuk IKN mencapai Rp466 triliun, dimana anggaran itu akan dipenuhi melalui APBN sebesar Rp89,4 triliun, dari Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp253,4 triliun, serta dari pihak swasta sebesar Rp123,2 triliun.***














