Nasional
Evaluasi Kasus Covid-19 Membaik Jadi Alasan PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus

Keterisian tempat tidur di rumah sakit di Jakarta mulai berkurang. (ist)
FAKTUALid – Setelah dilakukan evaluasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021) mengatakan, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021.
“Penerapan Perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 di yang dilakukan sejak tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus 2021 di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup baik, hal ini dapat terlihat dari Tren Kasus dan dan Perawatan Rumah Sakit di Jawa Bali yang sudah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan,” kata Luhut. “Data menunjukkan penurunan hingga 59,6 % dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu. Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan di perpanjangan sampai tanggal 16 Agustus 2021,” sambung Luhut.
Pemerintah sendiri telah memperpanjang kebijakan PPKM ini sebanyak tiga kali. Awalnya, pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 karena lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir pada Senin (9/8/2021).
PPKM darurat kemudian kembali diperpanjang sampai 25 Juli 2021 dan pemerintah berjanji akan melakukan pelonggaran apabila kasus virus corona menurun. Selanjutnya, pemerintah melanjutkan dengan kebijakan PPKM Level 4 dan 3 yang berlaku sejak 26 Juli sampai 9 Agustus 2021.
Presiden Jokowi mengatakan membawa kebijakan PPKM yang diterapkan 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 telah membawa perbaikan terhadap kasus Covid-19 di skala nasional. Salah satunya, menurunkan kasus harian dan kasus aktif Covid-19.
“PPKM level 4 yang diberlakukan tgl 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. Baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR (tingkat keterisian tempat tidur),” kata Jokowi dalam konferensi pers, Senin 2 Agustus 2021 lalu. ****














