Wisata
No Karantina di Hong Kong, Tapi 3 Hari Kedatangan Dilarang ke Bar

Hong Kong menjadi salah satu tujuan wisata dunia. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Setelah banyak negara yang membuka pintu bagi wisatawan asing dengan bebas, kini Hong Kong akan meniadakan karantina tiga hari bagi turis asing. Meski demikian turis dilarang berkunjung ke bar atau restoran selama tiga hari kedatangan.
Kepala Eksekutif John Lee menuturkan kebijakan karantina hotel selama tiga hari bakal dihapuskan, digantikan dengan sistem 0+3.
“Di bawah kebijakan ini, sistem karantina hotel akan dibatalkan,” kata Lee, dikutip AFP, Sabtu (24/9/3022).
Namun, kebijakan pencegahan covid-19 lain seperti memakai masker, pembatasan sosial secara ketat, dan penggunaan kode kesehatan digital untuk masuk ke area publik masih berlaku.
Tak hanya itu, pelancong harus mengikuti tes PCR ketika tiba di Hong Kong mulai 26 September. Selain itu, turis asing juga dilarang berkunjung ke restoran dan bar selama tiga hari pertama.
Pengunjung dari negara asing juga harus melangsungkan tes PCR pada hari kedua, keempat, dan keenam di Hong Kong.
Pengunjung yang mendapatkan hasil positif harus melakukan isolasi di kamar hotel dan membayarnya sendiri. Kebanyakan warga boleh melakukan isolasi di rumah, tetapi mereka yang tak bisa dapat dikirim ke fasilitas pemerintah.
Selain itu, pemerintah Hong Kong juga melarang pertemuan kelompok di ruang publik dengan peserta lebih dari empat orang.
Meski begitu, pemerintah mengatakan mereka telah meningkatkan kuota penerimaan warga dari dataran utama, China.
Di sisi lain, kebijakan ini diterapkan usai pemerintah terus mendapatkan tekanan dari warga, pebisnis, dan penasihat kesehatan untuk mengakhiri karantina.
Pasalnya, kebijakan karantina sangat berdampak pada perekonomian Hong Kong, membuat kota itu menghadapi resesi teknis, yakni pertumbuhan negatif selama dua kuartal berturut-turut.
Kepala Finansial Paul Chan bahkan sempat memperingatkan defisit fiskal Hong Kong dapat membengkak hingga 100 miliar dolar Hong Kong (Rp192 triliun) pada tahun ini.***














