Lapsus
Menkumham Harus Bertanggung Jawab Penuh

Bilik besi, yang membuat napi tak bisa menyelamatkan diri dari kebakaran di Lapas Tangerang. (Ist).
FAKTUAL-INDONESIA: Lapas kelas I Tangerang, Banten terbakar. Sebanyak 43 warga binaan terpanggang hidup-hidup, 41 meninggal di tempat dan dua meninggal di rumah sakit. Mereka meregang nyawa dalam keadaan terkurung, menatap kematian sebelum api melumat tubuh mereka di dalam sel masing-masing.
Ini adalah tragedi kemanusiaan yang memilukan. Dapat dibayangkan betapa ketakutan itu datang dengan derita yang sangat menyiksa karena api membakar para penghuni lapas sebelum mereka meregang nyawa.
Tak ada pertolongan, karena api begitu cepat membesar pada Rabu (8/9/2021) dini hari itu. Kebakaran yang terjadi di salah blok C tersebut selain menelan 43 korban jiwa juga mengakibatkan 73 napi binaan terluka, dan 8 di antaranya luka berat.
DPR pun bersuara. Lapas di Indonesia dinilai tidak manusiawi, karena over kapasitas. Perlu keseriusan pemerintah untuk memanusiakan manusia di lembaga binaan.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani melihat peristiwa ini sebagai tragedi yang menyedihkan. Namun, pihaknya enggan terburu-buru menyalahkan pihak tertentu dalam kasus ini.
“Ini tragedi yang sangat menyedihkan. Komisi III tidak ingin terburu-buru menyalahkan siapa atas peristiwa kebakaran ini. Perlu penyelidikan sebab musabab kejadian ini bermula,” kata Arsul.
Namun, Wakil Ketua MPR RI ini meminta kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly agar melakukan dua hal. Pertama, harus diselidiki secara tuntas apakah ada unsur kesengajaan ataupun kelalaian.
“Jadi, dalam hal ini biarkan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk menuntaskannya, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” lanjutnya.
Selain itu, katanya, yang kedua Menkumham perlu melakukan audit keamanan secara menyeluruh terhadap kondisi lapas-lapas di seluruh Indonesia. “Agar peristiwa seperti di Lapas Tangerang itu tidak terulang,” pungkasnya.
Pernyataan hampir senada datang dari Anggota Komisi III DPR lainnya, Syarifuddin Sudding. Ia juga meminta Menteri Yasonna Laoly untuk bertanggung jawab penuh terkait insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang itu.
“Saya kira ini Pak Yasonna yang harus tanggung jawab penuh. Bukan cuma di tingkat Ditjen dan Kalapas. Jangan menyalahkan Kalapas, kan kebijakannya di Menkumham,” kata Sudding Rabu siang itu.
Sudding mengkritik banyak masalah kompleks terkait kondisi Lapas di Indonesia saat ini. Mulai dari isu kelebihan kapasitas, peredaran narkoba hingga tak manusiawinya perlakuan terhadap warga binaan.
Ia menilai kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menjadi salah satu akumulasi persoalan yang kerap menimpa Lapas Indonesia saat ini. Padahal, kata dia, Komisi III DPR kerap kali menyuarakan desakan kepada Yasonna untuk membenahi persoalan Lapas.
“Kita minta tak hanya retorika lah, tapi harus ada tindakan riil di lapangan,” kata Sudding.
Sementara Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Sari Yuliati meminta masyarakat tak berspekulasi terkait kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Dugaan sementara kebakaran ini dipicu korsleting listrik di Blok C2 lapas tersebut.
Sari juga menyoroti persoalan overcapacity yang terjadi pada Lapas di Indonesia yang menjadi permasalahan klasik, namun belum juga terurai. Menurutnya, pembenahan masalah ini harus dilakukan dari hulu sampai hilir.
“Permasalahan overcapacity ini kan permasalahan klasik pada Lapas di Indonesia, pembenahan yang serius dari hulu yaitu tentang undang-undang sampai ke hilir dalam bentuk fisik Lapas mutlak dilakukan untuk perbaikan kondisi Lapas ke depannya,” kata Sari. (berbagai sumber). ***














