Connect with us

Hukum

Komnas HAM Beberkan Fakta Tentang Pintu Stadion Saat Tragedi Kanjuruhan

Avatar

Diterbitkan

pada

Fakta tentang Pintu Stadion Saat Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM Beberkan Fakta Tentang Pintu Stadion Saat Tragedi Kanjuruhan (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi terkait insiden Kanjuruhan. Pihaknya menemukan bahwa pintu stadion tidak ada yang ditutup pada saat kerusuhan sepak bola terjadi. Tapi, pintu Stadion tersebut terbilang sempit dan tidak bisa langsung dilewati banyak orang.

“Yang disebut pintu terbuka cuma ini, kecil. Ini masuk satu orang, dan ini satu orang. Idealnya bisa dua orang tapi sesak,” ucap Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam saat menjelaskan pintu Stadion Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Dari foto yang diperlihatkan, terlihat total ukuran pintu sliding door dengan luas sekitar 2,7 meter, pintu hanya seluas 150 cm dengan tinggi 180 cm.

Baca juga: Pemegang Hak Siar, Indosiar Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan Terkait Tragedi Kanjuruhan

“Ini (pintu yang dibuka) 75 cm, karena ada dua pintu yang dibuka, berarti 150 cm terus ada tiang tengah, ini ada yang macet juga disini 180 cm itu tinggingnya itu yang dibuka ke luar,” jelas Anam, yang dikutip Kamis (13/10/2022).

Anam melanjutkan Komnas HAM sudah melihat dan merasakan langsung senjata gas air mata yang dipakai saat kejadian terjadi.

Advertisement

“Jadi, kami melihat langsung senjatanya, bahkan kami memegang langsung senjatanya. Kami cukup lengkap soal ini. Termasuk di sini misalnya melakukan penembakkan terhadap penggunaan gas air mata adalah Brimob dan Sabhara,” tambahnya.

Ia kembali menegaskan bukan hanya satuan Brimob Polri yang melakukan penembakkan, namun satuan Sabhara Polri juga ikut andil.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Sampai Detik Ini Komnas HAM Tegaskan Gas Air Mata Picu Banyak Korban

“Jadi tidak hanya Brimob, tapi Sabhara juga melakukan penembakkan gas air mata. Nah, itu temuan-temuannya untuk sementara ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Anam menilai kelebihan kapasitas atau over capacity Stadion Kanjuruhan menjadi salah satu penyebab timbulnya banyak korban. Sejatinya, Stadion Kanjuruhan Malang berkapasitas 38.054 orang. Namun jumlah tiket yang dicetak melebihi kapasitas tersebut.

“Ini postur stadion yang berkapasitias 38 ribu sekian, termasuk ukuran pintu. Dan Soal tiket yang begitu banyak, padahal 38 ribu. Dan akan diteliti mengenai pencetakan yang melebih kapasitas stadion. Dan ini menjadi salah satu penyebab kejadian ini terjadi,” pungkasnya.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement