Connect with us

Hukum

Pemeriksaan Richard Lee Terhenti di Tengah Jalan, Polisi Ajukan 73 Pertanyaan

Diterbitkan

pada

Pemeriksaan Richard Lee Terhenti di Tengah Jalan, Polisi Ajukan 73 Pertanyaan

Dr. Richard Lee jadi tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Pemeriksaan dokter spesialis kecantikan Richard Lee sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya belum tuntas.

Dari puluhan pertanyaan yang telah disiapkan penyidik, sebagian besar memang sudah diajukan, namun proses pemeriksaan terpaksa dihentikan karena kondisi kesehatan yang bersangkutan menurun.

Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, mengatakan penyidik menyiapkan total 85 pertanyaan dalam agenda pemeriksaan yang digelar pada Rabu (7/1/2026). Hingga pemeriksaan dihentikan, penyidik telah mengajukan 73 pertanyaan kepada Richard Lee.

Baca Juga : Nikita Mirzani Bersama dr. Oky dan dr Richard Lee Bakal Disomasi Gegara Hal Ini

“Sejauh ini sudah 73 pertanyaan yang disampaikan kepada yang bersangkutan dari 85 pertanyaan yang disiapkan. Namun, karena yang bersangkutan mengeluh sakit dan setelah diperiksa dokter, maka yang bersangkutan diizinkan pulang,” kata Reonald dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

Menurut Reonald, penghentian pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur karena kondisi kesehatan tersangka menjadi pertimbangan utama dalam proses penegakan hukum. Penyidik, kata dia, tidak diperkenankan melanjutkan pemeriksaan terhadap seseorang yang sedang dalam kondisi tidak sehat.

Advertisement

“Saat ini dia masih dalam kondisi kurang sehat dan memang tidak boleh melakukan pemeriksaan terhadap seseorang apabila yang bersangkutan tidak dalam kondisi sehat. Karena itu, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang,” ujarnya.

Baca Juga : Lady Nayoan Dapat Kerjaan dari Dokter Richard Lee

Reonald memastikan, penyidik akan kembali memanggil Richard Lee pada pekan depan untuk melanjutkan pemeriksaan dengan sisa pertanyaan yang belum sempat diajukan. Ia juga menegaskan hingga kini penyidik belum melakukan penahanan terhadap Richard Lee.

Alasan belum dilakukannya penahanan, lanjut Reonald, karena tersangka dinilai bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.

“Berdasarkan penilaian penyidik sampai saat ini, yang bersangkutan masih kooperatif. Setiap kali diminta kehadirannya, dia selalu bersedia hadir, sehingga belum dilakukan penahanan,” tuturnya.

Baca Juga : Akun Medsos Masih Milik Richard Lee, Dinilai Aneh Penetapannya Jadi Tersangka

Diketahui, Richard Lee tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB. Proses pemeriksaan berlangsung hingga malam hari, sebelum akhirnya dihentikan sekitar pukul 22.00 WIB setelah Richard Lee mengeluhkan kondisi tubuh yang tidak fit.

Advertisement

Atas permintaan kuasa hukumnya, pemeriksaan kemudian dihentikan sementara agar yang bersangkutan dapat beristirahat. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter Polda Metro Jaya, Richard Lee diperbolehkan meninggalkan lokasi.

Richard Lee sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025 dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan laporan yang dilayangkan Samira Farahnaz, yang dikenal publik dengan nama Dokter Detektif (Doktif).***

Lanjutkan Membaca
Advertisement