Hukum
DPR Minta Kapolri Segera Pecat Kapolres Ngada yang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Diduga lakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, Kapolres Ngada dinon-aktifkan sementara. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk langsung memecat Kapolres Ngada non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang terlibat kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Hal ini diungkap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, pada Rabu (12/3/2025).
Diduga Kapolres Ngada tersebut melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, serta merekam videonya dan dijual ke Australia.
Sahroni menyebut AKBP Fajar juga perlu langsung diseret ke ranah pidana atas kasus pencabulan anak di bawah umur dan narkoba. “Wajib dipecat dan dipidana tanpa lama-lama,” tandas dia.
Politikus Partai Nasdem ini berpandangan, Fajar perlu dijatuhi hukuman berat karena telah membuat malu institusi Polri.
Sahroni bahkan mengusulkan agar Divisi Propam Polri melakukan tes narkoba kepada seluruh kapolres.
Baca Juga : KKB Bebaskan 16 Pekerja Pembangunan Puskemas, Kapolres Puncak Papua Tengah Nyoman Punia: Kondisi Stabil
“Propam harus secara acak memeriksa semua kapolres tes narkoba, semuanya,” ucap dia. Menurut Sahroni, jika ada kapolres yang juga positif narkoba, maka orang itu harus langsung dipecat.
“Pecat langsung, jangan kasih ruang mereka bertobat,” imbuh dia.
Diketahui, kasus dugaan pencabulan anak oleh Kapolres Ngada tersebut terungkap berawal dari ditemukannya video pelecehan seksual di situs porno Australia.
Mabes Polri pun memastikan akan menindak tegas segala pelanggaran yang dilakukan anggotanya saat ditanya terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur dan kasus narkotika yang menjerat Kapolres Ngada.
“Anggota yang terbukti bersalah pasti akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, siapa pun itu, dan pangkat apa pun itu. Itu merupakan komitmen dari Bapak Kapolri,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho pada Senin (10/3/2025).
“Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses, nanti akan kita update melalui Propam,” kata Sandi.***