Connect with us

Hukum

Supranatural Rafi Ramadhan Terlibat Kasus Narkoba, Begini Kronologinya

Avatar

Diterbitkan

pada

Supranatural Rafi Ramadhan Terlibat Kasus Narkoba, Begini Kronologinya

Supranatural Rafi Ramadhan ditangkap polisi karena kasus narkoba. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Selebgram sekaligus supranatural alias konsultan spiritual ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Pria yang dikenal sebagai Ki Bule ini memiliki Praktik pengobatan spiritual dan paranormal. Tetapi di balik itu, dia ternyata diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Selain Rafi Ramadhan, seorang pria berinisial TH (21) juga diamankan polisi. TH disebut-sebut adalah karyawan Rafi Ramadhan di Padepokan Narakumbara miliknya.

Berikut kronologi penangkapan Rafi Ramadhan :

Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati mengungkap penangkapan terhadap Rafi Ramadhan ini berawal dari hasil analisis tim IT Polsek Metro Gambir yang mencurigai akun Instagram milik Rafi Ramadhan.

Advertisement

Baca Juga : Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Diganti Gegara Terlibat Narkoba

“Tim IT kita mengembangkan terhadap adanya informasi dari akun Instagram @narakumbara_21, kemudian kita duga ada semacam transaksi atau praktik penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Respati dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (12/3/2025).

Respati mengungkap sosok Rafi Ramadhan adalah seorang konsultan spiritual atau paranormal. Ia membuka praktik konsultasi spiritual melalui akun Instagramnya, maupun di Padepokan Narakumbara.

“Jadi RR ini merupakan konsultan spiritual, di antaranya ilmu pengisian keselamatan atau kekebalan, buka aura, pelet, dan penjualan benda-benda mistis atau yang bertuah, seperti itu,” katanya.

Dari hasil penelusuran terhadap akun milik Rafi Ramadhan ini, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap TH, karyawan Padepokan Narakumbara, milik Rafi Ramadhan.

“Kita amankan yang pertama adalah tersangka TH dulu, ini kita dapat ada barang bukti, yang mana barang bukti itu disampaikan (adalah) milik dari RR dan dibeli dari DPO BR,” kata Respati.

Advertisement

Dari penangkapan TH ini, polisi menyita 2 paket sabu. Dari situ, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap Rafi Ramadhan di rumahnya di dekat Padepokan Narakumbara, Cakung, Jakarta Timur, pada tanggal 5 Maret 2025.

Baca Juga : Duh! Musisi Legendaris Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi, Diduga Narkoba

“Nah, di situ pada saat digeledah ditemukan kembali 5 paket plastik klip kecil berisi sabu. Yang tadi di TH ada 2 paket klip kecil, kemudian setelah digeledah dapat 5 lagi jadi ada 7, totalnya itu kurang lebih sekitar 1,67 gram,” lanjutnya.

Polisi melakukan penggeledahan di rumah Rafi Ramadhan. Di lemari pakaian miliknya, ditemukan barang bukti lain berupa daun sinte seberat 0,71 gram.

Selain itu, polisi juga menyita cangklong, alat isap sabu, korek api, serta 2 unit ponsel.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement