Selebritis
Duh! Musisi Legendaris Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi, Diduga Narkoba

Fariz RM kembali ditangkap oleh polisi karena narkoba. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Musisi legendaris Fariz RM kembali ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, pada 2007 silam, dia juga pernah ditangkap polisi pertama kali karena narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/2/2025) membenarkan bahwa musisi senior dengan inisial FRM ditangkap.
Andri belum bersedia menjelaskan lebih jauh terkait penangkapan Fariz RM. Menurutnya Fariz masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa,” ujarnya dikutip dari Antara.
Baca Juga : Jazz Goes to Campus, Hadirkan Fariz RM di Sarinah
Musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba.
Pelantun lagu ‘Panggung Perak’ itu pertama kali ditangkap polisi pada kasus narkoba pada Minggu (28/10/2007) di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Adapun barang bukti yang ditemukan yakni 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Kemudian, Fariz kembali tertangkap lagi pada 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.
Terakhir, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat (24/8/2018). Fariz RM ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir alprazolam, dua butir dumolid, dan alat isap sabu.***














