Hukum
Ditangkap Karena Narkoba, Kombes Yulius Bersama Seorang Wanita

Ilustrasi penangkapan Kombes Yulius yang menggunakan sabu. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Perwira menengah (pamen) Baharkam Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto, ditangkap karena penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (6/1/2023).
Saat ditangkap di sebuah kamar hotel, Kombes Yulius tidak sendirian. Ada teman wanitanya bernama R. Narkoba yang dipakai adalah jenis sabu.
“Ini (kasus) berdiri sendiri ya. Ada laporan dari masyarakat,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (7/1/2023) seperti dikutip Detik.com.
Menurut Mukti, penangkapan Kombes Yulius tidak terkait dengan kasus narkoba yang tengah diusut Polda Metro Jaya, termasuk kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.
“Nggak ada hubungannya sama TM (Teddy Minahasa) dan perintah dari Kapolda juga kasus ini dituntaskan,” jelas Mukti.
Keberadaan wanita inisial R saat penangkapan Kombes Yulius pun menjadi perhatian. Mukti memastikan sosok itu bukan istri Kombes Yulius.
“Itu temannya saja,” ucap Mukti.
Keberadaan Kombes Yulius dan wanita inisial R pun dipastikan tidak terkait tugas kedinasan dari Kombes Yulius. Keduanya bahkan telah berada di kamar hotel tersebut sejak Kamis (5/1/2023).
Mukti memastikan kedua pelaku akan dilakukan penindakan hukum secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi perintah Kapolda ditindak tegas yang seperti ini,” katanya.
Dari penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti sabu. Dua klip sabu disita dari kamar hotel Kombes Yulius.
“Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu),” terang Mukti.
Hasil tes urine Kombes Yulius, kata Mukti, menyatakan positif narkoba.
“Tes urinenya positif. Metamfetamin dan amfetamin,” tutur Mukti.
Kombes Yulius dan wanita inisial R saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi memiliki waktu 3×24 jam sebelum menentukan status hukum dari keduanya.***