Hukum
Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka Mutilasi Istri yang Tawarkan Potongan Jasad Korban ke Warga

Kepolisian sudah menangkap dan menahan Tarsum (foto kiri) tersangka pembunuh istri sendiri dengan cara memutilasi dan kemudian menawarkan potongan jasad korban ke warga di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
FAKTUAL INDONESIA: Kepolisian sudah menangkap dan menahan Tarsum (51) tersangka pembunuh istri sendiri dengan cara memutilasi dan kemudian menawarkan potongan jasad korban ke warga di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kepolisian Resor Ciamis sudah menangkap dan menahan tersangka tidak lama dari aksi tersangka memutilasi dan menggemparkan masyarakat di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat (3/5/2024).
Tersangka Tarsum saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut termasuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka pada Senin (6/5/2024) oleh tim psikiater.
Menurut pantuan media online seperti dikutip dari antaranews.com, pihak kepolisian menyiapkan suatu tim untuk memeriksa lebih lanjut kondisi kejiwaan .
“Sementara masih menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku,” kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Akmal saat dihubungi melalui telepon seluler di Ciamis, Sabtu.
Ia menyampaikan hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya membunuh istrinya sendiri, Yanti (40).
“Sudah ditahan, mengakui membunuh istrinya,” katanya.
Ia menuturkan kejadian itu berlangsung di kawasan tempat tinggal pasangan suami istri tersebut di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat pagi.
Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, berikut mengamankan terduga pelaku dan juga barang bukti yang digunakan pelaku untuk memutilasi istrinya.
Polisi juga saat ini sudah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk memeriksa terduga pelakunya untuk mengetahui motif alasannya membunuh istrinya sendiri.
“Untuk motif tentunya kita harus melakukan pendalaman terlebih dahulu, proses penyidikan akan dilakukan lebih cepat,” kata Kapolres.
Polisi saat ini sudah mengevakuasi potongan tubuh korban, kemudian mengamankan benda tajam dan peralatan lainnya yang digunakan oleh pelaku untuk memutilasi korban.
Sementara itu dikutip dari prfmnews.pikiran-rakyat.com, perbuatan tersangka tersebut sempat direkam warga dan viral di media sosial. Peristiwa pembunuhan dan mutilasi itu baru diketahui warga setelah Tarsum membawa potongan tubuh istrinya ke luar rumah. Potongan itu kemudian dikumpulkan di salah satu rumah tetangganya yang berjarak sekitar 100 meter dari kediaman Tarsum. Tarsum memutilasi jasad Yanti menjadi empat bagian di depan pos ronda, di tengah jalan kampung setempat.
Berdasarkan penelusuran aparat kepolisian, sejumlah warga sempat mendengar suara teriakan dari kediaman pasangan itu. Awalnya, mereka menganggap teriakan itu sebagai sebuah pertengkaran rumah tangga biasa.
“Masyarakat baru melihat bahkan ada yang sampai memvideokan,” kata Akmal saat dihubungi Tempo melalui telepon selulernya pada Jumat sore.
Tersangka juga juga disebut sempat menjajakan potongan jasad korban untuk dijual kepada warga sekitar. “Korban dimutilasi oleh suaminya di jalan desa saat akan berangkat ke Pengajian , pelaku kemudian menawarkan ‘daging dan Jeroan’ korban ke tetangganya,” kata Ketua RT setempat. ***














