Connect with us

Hukum

Korupsi Dana CSR BI: Perikasa Saksi Karyawan Swasta, KPK Dalami Aliran Dana Penerima

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Korupsi Dana CSR BI: Perikasa Saksi Karyawan Swasta, KPK Dalami Aliran Dana Penerima

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa seorang karyawan swasta sebagai saksi untuk mendalami aliran dana terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility), Bank Indonesia (BI).

FAKTUAL INDONESIA: Pemerikasaan saksi seorang karyawan swasta, Kamis (26/6/2025), dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami aliran dana terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility), Bank Indonesia (BI).

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, karyawan swasta yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI itu bernama Sahruldin.

Dia menyatakan, dalam pemeriksaan itu KPK mendalami aliran dana yayasan penerima dana CSR BI.

Baca Juga : Nadiem Makarim Diperiksa Hingga 12 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

“Saksi hadir, dan penyidik mendalami terkait dengan aliran dana yayasan penerima CSR BI atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),” ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.

KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.

Advertisement

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement