Ekonomi
Penerimaan Pajak Tumbuh 30,4 Persen hingga Februari 2026, Capai Rp245,1 Triliun

Penerimaan pajak naik 30,4 persen secara tahunan. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak bersih (netto) hingga akhir Februari 2026 mencapai Rp245,1 triliun. Angka tersebut tumbuh 30,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dan setara dengan 10,4 persen dari target penerimaan dalam APBN 2026.
Sementara itu, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp44,9 triliun atau sekitar 13,4 persen dari target tahun ini. Meski demikian, realisasi tersebut masih mengalami kontraksi 14,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga : Menteri Keuangan Pastikan Tarif Pajak Tak Berubah dalam Waktu Dekat
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak terutama didorong oleh kinerja Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kedua jenis pajak tersebut mencerminkan meningkatnya aktivitas ekonomi dan transaksi masyarakat.
“Yang lebih notable lagi adalah PPN dan PPnBM yang pertumbuhannya mencapai 97,4 persen. PPN dan PPnBM itu dibayar ketika terjadi transaksi,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Rabu.
Secara nominal, penerimaan PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp85,9 triliun atau melonjak 97,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Selain itu, penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan juga menunjukkan kinerja kuat dengan pertumbuhan sebesar 44 persen.
Baca Juga : OTT Melanda Lembaga Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Purbaya: Titik Masuk untuk Memperbaiki
Adapun PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 tumbuh 3,4 persen secara tahunan. Sementara itu, PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 meningkat 4,4 persen. Penerimaan dari sumber pajak lainnya juga mencatat kenaikan sebesar 24,2 persen.
Secara bruto, total penerimaan pajak hingga Februari 2026 mencapai Rp336,9 triliun atau tumbuh 12,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Suahasil menjelaskan terdapat empat sektor utama yang menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak bruto pada periode tersebut.
Sektor industri pengolahan menjadi kontributor terbesar dengan penerimaan mencapai Rp100,1 triliun atau setara 28,7 persen dari total penerimaan pajak bruto. Posisi berikutnya ditempati sektor perdagangan yang menyumbang Rp83,2 triliun atau sekitar 24,7 persen.
Baca Juga : Setelah Ditjen Pajak (DJP), Menkeu Purbaya Segera Rombak Besar-besaran Bea Cukai (DJBC)
Selanjutnya, sektor pertambangan memberikan kontribusi Rp33,8 triliun atau sekitar 10 persen dari total penerimaan. Sementara sektor keuangan dan asuransi menyumbang Rp32,4 triliun atau sekitar 9,6 persen.
“Empat sektor ini memberikan kontribusi sekitar 74 persen terhadap penerimaan pajak bruto,” kata Suahasil.
Kinerja penerimaan pajak pada awal tahun ini menunjukkan sinyal positif bagi penerimaan negara, seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan transaksi di berbagai sektor. Pemerintah berharap tren tersebut dapat terus terjaga untuk mendukung pencapaian target penerimaan dalam APBN 2026.*** [tps_header]
[/tps_header]














