Ekonomi
Hari Oeang Indonesia ke-79, Kemenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Hari Oeang diperingati setiap tanggal 30 Oktober. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Pada Kamis (30/10/2025), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar upacara peringatan Hari Oeang ke-79 di halaman kantor Kemenkeu Jakarta Pusat dengan tema Kemenkeu Satu, Kawal Asta Cita” menandakan pentingnya soliditas seluruh jajaran Kemenkeu untuk mendukung pencapaian tujuan ekonomi yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Men Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen Kementerian Keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca Juga : Sri Mulyani Melantik 22 Pejabat Baru di Lingkungan Kemenkeu
Menkeu mengingatkan bahwa peringatan Hari Oeang bukan hanya simbol sejarah penerbitan Oeang Republik Indonesia (ORI), tetapi juga sebagai peringatan akan pentingnya menjaga kedaulatan ekonomi.
“Kemenkeu harus jadi institusi yang dipercaya rakyat. Karena tanpa kepercayaan, sehebat apa pun kebijakan tidak akan berhasil,” tegas Menteri Purbaya dalam siaran pers resmi Kemenkeu, Kamis (30/10/2025).
Selain itu, Menkeu menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pegawai Kemenkeu, baik di pusat maupun di daerah, untuk menjaga kestabilan ekonomi Indonesia.
“Kemenkeu Satu berarti kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Kita ini satu sistem, satu napas, satu tanggung jawab. Dari perancang kebijakan di pusat, sampai pegawai di kantor pelayanan di pelosok, semuanya penting!” ujarnya.
Baca Juga : Korupsi Jiwasraya, Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Menkeu juga menyoroti target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pencapaian tersebut bukan sekadar angka, melainkan pertumbuhan yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Penerimaan negara harus dikelola secara optimal dan belanja diarahkan seefektif mungkin untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
Hari Oeang Republik Indonesia diperingati setiap 30 Oktober, menandai sejarah beredarnya secara resmi mata uang Indonesia sebagai salah satu bentuk kedaulatan negara, dengan nama Oeang Republik Indonesia (ORI).
Oeang Republik Indonesia (ORI) adalah mata uang pertama yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan. Diterbitkan pertama kali pada tanggal 30 Oktober 1946, ORI menjadi simbol kedaulatan ekonomi dan perjuangan bangsa Indonesia untuk merdeka dari penjajah. Mata uang ini digantikan oleh Rupiah pada Desember 1949.***














