Connect with us

Internasional

Gegara Perang di Timur Tengah, Filipina Terapkan 4 Hari Kerja karena BBM Mahal

Diterbitkan

pada

Gegara Perang di Timur Tengah, Filipina Terapkan 4 Hari Kerja karena BBM Mahal

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr terapkan 4 hari kerja guna antisipasi harga BBM yang mahal akibat perang Iran. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Akibat perang antara Amerika Serikat-Israel yang menyerang Iran, harga bahan bakar minyak (BBM) dunia menjadi mahal. Untuk mengatasi masalah tersebut, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengumumkan penerapan sistem kerja empat hari dalam seminggu di kantor-kantor pemerintah mulai 9 Maret mendatang.

Langkah sementara itu menurut Presiden Filipina merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghemat energi dan mengurangi konsumsi BBM, seiring harga minyak global melonjak di tengah perang antara Amerika Serikat dan Iran melawan Iran.

Baca Juga : Presiden Prabowo akan Pergi ke Iran Bersama PM Pakistan, Jika Disetujui Membantu Meredam Konflik di Timur Tengah

“Dari pihak pemerintah, mulai Senin, 9 Maret, kami akan menerapkan sementara sistem kerja empat hari seminggu di beberapa kantor cabang eksekutif. Ini tidak termasuk kantor-kantor yang menyediakan layanan darurat atau layanan penting, seperti polisi, pemadam kebakaran, dan kantor-kantor yang menyediakan layanan garda depan kepada masyarakat,” kata Marcos, berbicara dalam bahasa Filipina, dalam pesannya pada hari Jumat (6/3), dilansir media Filipina, The Inquirer, Sabtu (7/3/2026).

“Selain itu, saya memerintahkan semua lembaga pemerintah untuk menghemat dan mengurangi konsumsi listrik dan pengeluaran BBM sebesar 10 hingga 20 persen,” tambahnya.

Baca Juga :  Bertemu Ulama dan Tokoh Ormas Islam, Prabowo Paparkan Strategi Diplomasi Indonesia Dorong Perdamaian Timur Tengah

Marcos juga untuk sementara melarang perjalanan dan aktivitas pemerintah yang tidak perlu, seperti rapat yang dapat dilakukan di dalam kantor.

Advertisement

Pengaturan ini akan tetap berlaku “sampai dicabut atau dibatalkan lebih awal oleh presiden,” ujar Marcos.

“Untuk tujuan ini, semua lembaga dengan ini diperintahkan untuk merumuskan pedoman internal masing-masing untuk memastikan pemantauan dan dokumentasi yang tepat, termasuk verifikasi kehadiran, dan standar kinerja serta mekanisme pemantauan, sesuai dengan undang-undang, peraturan, dan ketentuan yang berlaku,” demikian bunyi surat edaran yang dirilis pemerintah Filipina.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement