Ekonomi
DPR Sahkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI Periode 2026-2031

Destry Damayanti sah jadi Gubernur BI. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Selain Destry, DPR juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode yang sama. Ketiganya akan menggantikan susunan pimpinan sebelumnya setelah terjadinya perubahan di jajaran Dewan Gubernur BI.
Pengesahan tersebut dilakukan setelah ketiga calon menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi XI DPR pada 26-27 Agustus 2026.
Pada hari pertama, Komisi XI menguji Destry sebagai calon Gubernur BI dan Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI. Sementara pada hari kedua, komisi menguji Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori sebagai calon Deputi Gubernur BI.
Setelah proses tersebut, Komisi XI menetapkan Destry, Aida, dan Solikin untuk diajukan dalam rapat paripurna DPR. Ketua DPR Puan Maharani kemudian meminta persetujuan anggota dewan atas laporan hasil fit and proper test Komisi XI.
“Apakah laporan hasil fit and proper test dari Komisi XI dapat disetujui?” tanya Puan dalam rapat paripurna. Pertanyaan tersebut kemudian dijawab setuju oleh anggota DPR yang hadir.
Destry sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada era Gubernur Perry Warjiyo. Ia kemudian dipilih untuk menggantikan Perry setelah yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026.
Dengan penetapan tersebut, posisi Deputi Gubernur Senior yang sebelumnya ditempati Destry akan diisi Aida S. Budiman. Aida sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.
Sementara itu, Solikin M. Juhro sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI. Ia kini mendapat mandat baru sebagai Deputi Gubernur BI.
Ketiganya dijadwalkan dilantik sebagai pimpinan baru BI di Mahkamah Agung pada Rabu (2/9/2026). Pelantikan tersebut akan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.
Pergantian kepemimpinan ini berlangsung ketika BI menghadapi tantangan menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global. Komposisi baru Dewan Gubernur BI diharapkan dapat memastikan kesinambungan kebijakan bank sentral sekaligus merespons perkembangan ekonomi domestik dan global.
Dengan pengesahan DPR tersebut, Destry Damayanti secara resmi memperoleh mandat untuk memimpin BI hingga 2031, bersama Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro dalam jajaran pimpinan bank sentral Indonesia.***














