Ekonomi
Sabtu pagi Harga Emas Antam Turun Lagi

Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) pada Sabtu (26/4/2025) pagi menurun yang diikuti penurunan juga pada harga jual kembali
FAKTUAL INDONESIA: Pemantauan harga emas PT Aneka Tambang (Antam), Sabtu (26/4/2025) pagi ini, mengalami penurunan setelah sehari sebelumnya sempat naik.
Laman Logam Mulia yang dipantau menyajikan harga emas Antam mengalami penurunan Rp21.000 dari semula Rp1.986.000 menjadi Rp1.965.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke angka Rp1.814.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Baca Juga : Akhir Pekan, Rupiah dan IHSG Ditutup Menguat, Emas Antam Naik
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.032.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.965.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.870.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.780.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.600.000.
– Harga emas 10 gram: Rp19.145.000.
– Harga emas 25 gram: Rp47.737.000.
– Harga emas 50 gram: Rp95.395.000.
– Harga emas 100 gram: Rp190.712.000.
– Harga emas 250 gram: Rp476.515.000.
– Harga emas 500 gram: Rp952.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.905.600.000.
Baca Juga : Kembali Merosot, Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Demikian informasi harga emas PT Antam Tbk yang dipanasir laman berita antaranews.com, Sabtu (26/4/2025). ***