Connect with us

Politik

Anggaran Pemilu Rp110,4 Triliun, DPR Minta KPU dan Bawaslu Lakukan Efisiensi

Diterbitkan

pada

Tujuh komisioner KPU yang baru berfoto di depan Gedung KPU RI. (Ist).

Tujuh komisioner KPU yang baru berfoto di depan Gedung KPU RI. (Ist).

FAKTUAL-INDONESIA: Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipastikan akan menyedot anggaran negara yang cukup besar. Nilainya mencapai Rp110,4 triliun yang terdiri atas Rp76,6 triliun untuk KPU dan Rp33,8 untuk Bawaslu.

Untuk itu DPR mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan efisiensi anggaran mengingat negara sedang dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang telah banyak menyedot uang negara.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, mengefisienkan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa dilakukan tanpa mengurangi profesionalisme kerja.

“Kami mendorong penyelenggara pemilu dapat mengefisienkan anggaran Pemilu 2024 seefisien mungkin tanpa mengurangi nilai kerja yang profesional,” kata Junimart di Jakarta, Rabu (13/4/2022), sebagaimana dilansir antaranews.
Dia mencontohkan efisiensi tersebut bisa dilakukan dengan mempersingkat masa kampanye. Hal itu menurut dia karena sangat berhubungan dengan pengadaan logistik, digitalisasi dalam beberapa tahapan yang bisa menghemat anggaran.

Selain itu dia memastikan, Komisi II DPR RI akan menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu siang dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, dan DKPP membahas tahapan Pemilu 2024.

Advertisement

Dia menjelaskan, rapat tersebut akan membahas persiapan pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk Pemilu Serentak 2024. Persiapan itu menurut dia terkait program, tahapan, dan kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut dibutuhkan anggaran senilai Rp110,4 triliun untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak pada 2024.

“Kemarin sudah disampaikan ke saya diperkirakan anggaran sebesar Rp110,4 triliun untuk KPU dan Bawaslu,” kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor pada Minggu (10/4/2022).

Menurut Presiden Jokowi, jumlah tersebut terdiri dari anggaran kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp76,6 triliun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) senilai Rp33,8 triliun. ***

 

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement