Nusantara
Aria Bima Minta Kebijakan Daerah Harus Berkeadilan Sosial

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI di rumah dinas Wakil Wali Kota Solo. (Foto: istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Anggota MPR RI, Aria Bima mengingatkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) maupun DPRD dalam memutuskan Peraturan Daerah (Perda) harus melihat situasi saat ini dan ke depan dengan berkeadilan sosial.
Hal itu dikatakan Aria Bima yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI di rumah dinas Wakil Wali Kota Solo, Sabtu (9/4/2022).
“Wong cilik jangan hanya jadi penonton. Kebijakan harus berkeadilan sosial,” ujarnya.
Aria Bima juga menyebut di Kota Solo sudah mencerminkan kebijakan Perda yang memberikan ruang dengan mewujudkan keadilan sosial.
Kota Solo akan menjadi episentrum ekonomi yang maju, episentrum jalan tol Jakarta-Surabaya, jalan tol Yogyakarta, serta episentrum penerbangan.
“Dengan wali kota nya Mas Gibran, Solo akan menjadi pusaran ekonomi yang kuat. Untuk iru, keputusan DPRD dalam memutuskan anggaran harus bisa mengantisipasi lompatan-lompatan bahwa Solo menjadi putaran ekonomi yang besar,” jelasnya.
Dalam sosialisasi 4 pilar yang dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Solo dari fraksi PDIP, DPC serta PAC PDIP Solo. Aria Bima juga mengingatkan kepada anggota DPRD Kota Solo dalam memutuskan anggaran harus berdasarkan keadilan sosial.
“Cara memutuskan harus adil, untuk kepentingan siapa dan melayani siapa,” katanya.
Sementara itu menurut Staf Bale Rakyat Aria Bima, Heni Prihartoyo, acara tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan MPR RI. Untuk sosialisasi 4 pilar kebangsaan kali ini yang menjadi peserta adalah anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, seluruh struktur DPC dan PAC PDIP Solo.
“Bagi Pak Aria Bima, PDIP adalah rumah dan sebagai partai berideologi Pancasila, hal ini menjadi tanggungjawab sebagai partai untuk mensosialisasikan Pancasila,” ujarnya.
Karena sejak awal, PDIP menjadi partai yang mendengung-dengungkan Pancasila sebagai dasar negara. Harapannya hal ini tidak hanya menjadi slogan tapi juga diterapkan dalam kehidupan nyata.
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI tersebut berdasarkan keputusan pimpinan MPR, untuk memperkuat Pancasila. UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika sebagal 4 Pilar penyangga utama Negara Republik Indonesia. untuk itu pimpinan MPR memberikan tugas kepada seluruh anggota MPR untuk turut serta teriibat dalam mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di daerah pernillhannya masing-masing. ***














