Connect with us

Politik

Kaderisasi Parpol Dibutuhkan Untuk Penyegaran Kepemimpinan

Diterbitkan

pada

Siti Zuhro. (Ist).

Siti Zuhro. (Ist).

FAKTUAL-INDONESIA: Partai politik (parpol) harus melakukan kaderisasi secara internal untuk melakukan suksesi kepemimpinan nasional.

“Parpol melakukan kaderisasi untuk melahirkan pemimpin yang memiliki kompetensi, kapasitas dan kualitas yang mumpuni,” kata

peneliti ahli utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro di Jakarta, Jumat (4/3/2022).

Ia mengatakan partai politik merupakan wadah untuk melakukan kaderisasi dalam melahirkan pemimpin yang berkualitas. Dalam sistem suksesi kepemimpinan nasional dan lokal, memungkinkan atau memberi peluang terjadinya regenerasi, baik di tingkat nasional maupun lokal melalui sistem pemilu yang berkesesuaian dengan Indonesia.

Kata Siti, regenerasi diperlukan agar terjadi kebaruan dalam gagasan, inovasi dan penyegaran kepemimpinan dalam memajukan Indonesia. Sehingga menjadi bermartabat, mampu menolak penjajahan model baru yang datang melalui berbagai cara.
“Pemimpin Indonesia ke depan perlu diisi oleh figur yang memiliki rekam jejak etika yang tidak bermasalah, tidak pernah tersangkut kasus korupsi dan berpihak pada penegakan hukum dan keadilan,” lanjutnya.

Advertisement

Siti yang juga peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu menjelaskan kriteria pemimpin yang diharapkan di antaranya memiliki kapabilitas dalam menerjemahkan visi kepemimpinan ke dalam rencana strategis, mampu membangun trust dan tim kerja (kabinet) yang solid dan kompeten, sistem dan disiplin manajemen dan mewujudkan akuntabilitas publik dan sistem suksesi.

“Berani mengambil keputusan yang efektif, transformatif, cepat, tepat waktu dan akurat dalam menghadapi dan mengatasi krisis, konflik dan permasalahan genting,” jelas Siti.

Selain itu, katanya, memiliki kecerdasan emosional (emotional intelligence) melalui kemampuannya dalam menguasai diri serta kepekaan dan empati terhadap permasalahan yang dihadapi rakyat.
Memiliki integritas, tidak tersangkut kasus/perkara yang merugikan rakyat banyak, termasuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta asusila. Memiliki wawasan keindonesiaan dan kedaerahan yang cukup agar mampu menjadi kekuatan pemersatu.
Kemudian, lanjut Siti, memiliki visi dan misi yang jelas tentang masa depan Indonesia yang dituangkan dalam konsep yang diketahui masyarakat.

Memiliki karakter leading – inspiring – motivating’. Leadership competency dan wisdom merupakan hasil akumulasi knowledge, skill and attitude yang positif dalam konteks kepemimpinan.

“Kepemimpinan yang transformatif, bukan transaksional,” ujarnya sebagaimana dilansir antaranews. ***

Advertisement

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement