Connect with us

Hukum

Malaysia Respon Permintaan Indonesia, Yusril Tegaskan Penembak WNI Sudah Diproses Hukum

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Malaysia Respon Permintaan Indonesia, Yusril Tegaskan Penembak WNI Sudah Diproses Hukum

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato Sri Saifuddin Nasution membahas soal pertukaran narapidana Indonesia dan Malaysia dalam pertemuan di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

FAKTUAL INDONESIA: Pemerintah Malaysia sudah merespon permintaan Indonesia agar pihak yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di perairan Malaysia diproses secara hukum.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Negeri Jiran.

Baca Juga : Pelanggaran Dokumen, 25 Pekerja WNI Dideportasi dari Malaysia

“Jadi, tidak ada lagi hal yang perlu diragukan, jadi permintaan kita, permintaan banyak pihak supaya diambil satu langkah hukum terhadap baik korban maupun pelaku itu sudah diambil oleh pemerintah Malaysia, dan kita menghormati tindakan hukum yang telah diambil oleh pemerintah Malaysia,” kata Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra.

Dia mengatakan bahwa pelaku penembakan terhadap WNI itu sudah diproses sesuai dengan ketentuan hukum di Malaysia.

“Sudah ditangani juga oleh pemerintah Malaysia dan ada langkah hukum diambil, baik terhadap mereka yang terlibat kesalahan ini maupun terhadap aparat keamanan Malaysia juga dilakukan pemeriksaan, apakah sesuai dengan SOP dalam melakukan tindakan pengamanan tersebut,” ujar Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa.

Advertisement

Seperti dilansir laman berita antaranews.com, sebelumnya, 24 Januari, lima WNI menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, yang mengakibatkan dua WNI meninggal dunia.

Penyelidikan atas kejadian tersebut masih terus dilakukan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), termasuk memeriksa enam aparat APMM yang diduga terlibat kejadian penembakan tersebut dengan mengenakan pelanggaran Akta Senjata Api 1960.

Baca Juga : Satu Lagi Korban Tewas yang Tertembak di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia Hari Ini

Hasil penyelidikan akan disampaikan kepada KBRI Kuala Lumpur, menurut pernyataan dari Perdana Menteri Malaysia.

Di dalam negeri, kementerian/lembaga terkait juga sedang melakukan pendalaman terkait dengan kemungkinan adanya WNI yang melakukan tindakan penyelundupan manusia.

Diketahui bahwa dalam kapal yang membawa WNI tersebut tidak semuanya merupakan penumpang WNI, tetapi ada juga yang secara aktif melakukan penyelundupan manusia ke Malaysia. ***

Advertisement

Lanjutkan Membaca