Connect with us

Ibu Kota

PPKM di Jakarta Level 1, Gunernur Anies Baswedan Ingatkan Kondisi Penuh Tantangan untuk Kembali Normal

Diterbitkan

pada

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu di Ibukota menjadi babak baru karena banyak tantangan untuk kembali ke kondisi normal pasca Covid-19.

“Hari ini adalah babak baru dan kami tidak ingin kembali ke situasi yang kemarin dengan kondisi penuh tantangan,” kata Gubernur Anies disela-sela pencanangan Jakarta Hajatan dalam rangka HUT ke-495 DKI di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Selasa (23/5/2022).

Gubernur Anies mensyukuri stabilnya pandemi Covid-19 di Jakarta dengan jumlah kasus positif yang makin menurun. Bahkan dia berharap dengan mencermati kondisi itu, tidak perlu lagi ada status PPKM.

Menurut Gubernur Anies, kembali menegaskan jika terkendalinya kasus positif Covid-19 bukan kerja satu pihak, melainkan kerja bersama banyak pihak. Secara khusus ia memberikan apresiasi kepada petugas kesehatan hingga petugas lapangan di antaranya Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Satpol PP dan seluruh pihak lain yang membantu penanganan pandemi hingga mewujudkan protokol kesehatan.

“Ini adalah kerja kolosal, tidak bisa dikerjakan oleh satu pihak saja, tapi ini kerja bersama,” ucap Gubernur Anies.” Jadi, mari pertahankan kondisi ini sehingga Jakarta bertambah stabil,” sambungnya.

Advertisement

Sementara itu Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 tahun 2022 menerapkan status PPKM di Jakarta dan daerah sekitarnya pada level satu.
Status PPKM di Jakarta sebelumnya adalah level dua dengan sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat.

Dalam aturan Inmendagri terbaru itu, sebagian besar kegiatan masyarakat di Jakarta sudah 100 persen sesuai kapasitas di antaranya kapasitas di mal, restoran, bioskop, pasar swalayan, aktivitas seni, olahraga, hingga transportasi umum.

PPKM level satu di Jakarta ini akan berlangsung hingga 6 Juni 2022 dan akan terus dievaluasi pemerintah.****

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement