
FAKTUAL-INDONESIA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan Rp600 juta ke kas negara yang merupakan pembayaran denda dan uang pengganti dari dua terpidana perkara korupsi. “Jaksa Eksekusi...

FAKTUAL-INDONESIA: Kejaksaan, dalam undang-undangnya yang telah direvisi, mempunyai kewenangan melakukan penyadapan. Kewenangan penyadapan tersebut diatur dalam Pasal 30 C huruf K. Pasal itu menjelaskan bahwa jaksa memiliki...