Hukum4 tahun yang lalu
Pembubaran Pesantren Herry Wirawan dengan Perdata bukan Pidana, Bagaimana Nasib 9 Bayi Para Korban?
FAKTUAL-INDONESIA: Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menghukum terdakwa pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan dengan hukuman penjara seumur hidup. Lalu bagaimana dengan status yayasan pesantren milik...