Nasional4 tahun yang lalu
Setiap Orang Berhak Dapat Santunan Kecelakaan, Ini Besarannya
FAKTUAL-INDONESIA : Mungkin masih ada yang belum paham. Setiap orang berhak mendapat santunan kecelakaan meskipun tidak punya asuransi kecelakaan. Santunan itu disediakan oleh asuransi Jasa Raharja....