
FAKTUAL-INDONESIA: Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menghukum terdakwa pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan dengan hukuman penjara seumur hidup. Lalu bagaimana dengan status yayasan pesantren milik...

FAKTUAL-INDONESIA: Terdakwa Herry Wirawan dituntut hukuman mati dalam kasus pemerkosaan 13 santriwati. Jaksa menilai hukuman itu sesuai dengan perbuatan terdakwa. Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum...