Connect with us

Politik

Usai Bjorka Ungkapkan Motif, Analisis DPR: Sangat Mudah Diidentifikasi, Tunggu Tanggal Mainnya

Diterbitkan

pada

bjorka

Hacker Bjorka Meresahkan, Analisis DPR: Sangat Mudah Ditangkap, Tunggu Tanggal Mainnya

FAKTUAL-INDONESIA: Belakangan ini, publik dibuat heboh dengan hacker yang menamakan dirnya Bjorka. Sang peretas diketahui sudah membobol data pribadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate beserta akun pemerintahan lainnya yang menyebar ke media sosial.

Belum lama, Bjorka mengaku ia memiliki orang dekat yang pernah menjadi korban kebijakan Orde Baru pasca-1965. Dia mendedikasikan aksi ini untuk seorang kawan orang Indonesia di Warsawa, Polandia.

Setelah munculnya dugaan motif tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya menganalisis motif di balik serangan-serangan yang dilancarkan oleh Bjorka, yang berhubungan dengan otoritas perlindungan data pribadi Indonesia.

Baca juga: Bjorka, Setelah Jawab Tantangan Istana Ungkap Pembunuh Aktivis HAM Munir

Diketahui, otoritas perlindungan data ini menjadi perdebatan yang cukup sengit dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) beberapa waktu lalu.

“Kalau diperhatikan dari cuitannya, Bjorka ini ingin agar agensi pelindungan data pribadi berada di tangan korporasi, atau aktor lain yang berada di luar hukum,” kata Willy saat dihubungi, Minggu (11/9/2022).

Willy menegaskan, keinginan untuk menyerahkan otoritas perlindungan data diserahkan ke swasta tentu tidak bisa disepakati. Sebab, hal itu sama saja dengan kembali ke masa gelap, di mana manusia bergantung pada manusia lainnya, bukan badan hukum

Advertisement

“Itu tentu tidak bisa kita amini. Kita akan kembali pada masa gelap dimana kepala manusia bergantung pada manusia lainnya, bukan pada hukum. Kita akan lawan itu bersama-sama. Tidak boleh ada manusia yang kebal di luar hukum,” ujarnya, melansir Detik, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Bjorka Bocorkan Data, Jangan Ikut “Nyebarin” karena Bisa Kena UU ITE

Menurut analisisnya, terlihat gaya bahasa sang hacker ke publik layaknya gaya bahasa dalam negeri dan mudah bagi aparat untuk menemukannya jika memang dianggap meresahkan.

“Walaupun Bjorka berlindung dibalik “sumbangsih buat kawannya di Warsawa”, kita tahu pelaku ini gaya bahasanya adalah gaya bahasa dalam negeri. Mudah sekali aparat menemukannya jika memang dirasa meresahkan dan dianggap perlu,” terang Willy.

Menurut Willy, hacker Bjorka telah melanggar Undang-Undang Informasi, Transaksi, dan Elektronik (UU ITE). Ia juga yakni bahwa Bjorka meyakini bahwa tidak akan sulit bagi aparat hukum untuk mengidentifikasi dan menemukannya.

“Saya yakin bahwa tidak akan sulit bagi aparat hukum kita untuk mengidentifikasi dan menemukan siapa di balik akun Bjorka yang telah melanggar UU ITE dengan meretas perangkat atau sistem di mana terkumpul data pribadi. Kita tunggu saja tanggal mainnya,” kata Willy.

Advertisement

Baca juga: 5 Cara Menjaga Keamanan Saat Menggunakan Internet, Penting Dipahami!

Mantan Anggota Komisi I DPR ini menjelaskan, tujuan Bjorka yakni, jika semua strategi dan taktik pertahanan yang dilakukan negara terpublikasi dan mudah dikenali lawan, tentu Indonesia dalam keadaan bahaya. Namun faktanya tidak demikian, karema siatsm pertahanan siber Indonesia tidak ketinggalan dengan negara lain.

Meskipun RUU PDP saat ini belum disahkan di Rapat Paripurna, menurutnya, apa yang dilakukan Bjorka ini perlu menjadi catatan dan menjadi pertimbangan tentang lembaga yang tepat dalam pelindungan data pribadi nantinya.

“Apa yang menjadi concern Bjorka harusnya juga menjadi concern semua pihak yang dengan sadar meminta dan mengumpulkan data pribadi warga negara. Mereka harus dengan sungguh-sunggu membangun sistem pelindungan data atau menghentikan kegiatannya meminta dan mengumpulkan data pribadi,” pungkasnya.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement