Connect with us

Politik

Uya Kuya Tegaskan Tak Pernah Dapat Uang Apapun, Sejak Dinonaktifkan dari DPR

Diterbitkan

pada

Uya Kuya Tegaskan Tak Pernah Dapat Uang Apapun, Sejak Dinonaktifkan dari DPR

Artis Uya Kuya bantah masih menerima gaji dan tunjangan dari DPR. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Artis Uya Kuya atau Surya Utama sudah dinonaktifkan dari posisinya sebagai anggota dewan gegara dianggap menyakiti hati rakyat.

Uya membantah jika dituduh masih menerima gaji dan tunjangan sejak dinonaktifkan sebagai anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN).

“Demi Allah dari saya dinonaktifkan jadi anggota DPR sampai sekarang saya tidak terima gaji dan tunjangan apa-apa lagi,” ungkap Uya Kuya, dikutip dari kanal YouTube, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga : Gegara Kucing Uya Kuya, Artis Sherina Munaf Diperiksa Polisi 8 Jam

Ia juga memastikan tidak pernah mengambil atau meminta hak-haknya sebagai anggota DPR sejak keputusan nonaktif tersebut berlaku.

Saya tidak pernah mengambil, tidak diberikan dan memang tidak terima terima apapun,” tegasnya.

Advertisement

Untuk kehidupan sehari-hari setelah dinonaktifkan jadi anggota DPR, kini Uya mengaku menggunakan uang dari tabungan pribadinya.

“Gue ikhlas, karena memang selama ini dan gue (untuk hidup sehari-hari) pakai uang dari tabungan yang ada saja,” tutup Uya.

Baca Juga : Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Artis Sherina Munaf Bakal Diperiksa Polisi

Sebelumnya, pada Rabu (3/9/2025) dalam pertemuan dengan perwakilan mahasiswa, DPR memastikan akan menonaktifkan gaji dan fasilitas terhadap anggota dewan yang dicopot oleh masing-masing fraksinya, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, hingga Uya Kuya. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

“Bahwa untuk anggota dewan yang telah dinonaktifkan itu, diminta untuk tidak dikeluarkan fasilitas-fasilitas yang terkait dengan kedewanan termasuk gaji dan fasilitas lain,” ujar Dasco, Rabu (3/9/2025).

Dasco mengatakan, pihaknya juga telah mengajukan ke Sekretariat Jenderal DPR terkait pencabutan tunjangan rumah para anggota dewan yang bernilai Rp 50 juta per bulan.***

Advertisement

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement