Politik
Suara Capres Ganjar Pranowo Ditelan Wadas yang Memanas

Aksi mencekam penangkapan warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo
FAKTUAL-INDONESIA: Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah yang tengah naik daun dalam pencitraan untuk calon presiden pada Pilpres 2024, menyatakan, warga Desa Wadas tak perlu khawatir akan terjadinya tindak kekerasan oleh petugas kepolisian.
Ganjar menyebut petugas kepolisian dihadirkan di wilayah yang dipimpinnya, Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, itu untuk melakukan pengamanan lokasi saat kegiatan pengukuran lahan tambang berlangsung.
Petugas Badan Pertahanan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan untuk keperluan querry tambang batuan andesit. Hal tersebut memicu reaksi warga Desa Wadas.
Ganjar pun mengaku sebelumnya telah berdiskusi dengan sejumlah pihak termasuk Komnas HAM terkait pengukuran lahan tambang tersebut.
“Sudah kita bicarakan, Komnas HAM juga sudah kita undang, ngobrolin juga sudah baik-baik. Ini pengukuran saja kok, jadi tidak perlu ada yang ditakuti,” tutur Ganjar, Selasa (8/2/2022), seperti dikutip kompastv.com.“Jangan khawatir, ada niatan baik, tidak akan ada kekerasan,” lanjutnya .
Dikutip dari Antara, ratusan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo mendampingi tim BPN setempat untuk melakukan pengukuran tanah di lokasi calon Waduk Bener di Desa Wadas, Bener.
“Sebanyak 250 petugas gabungan mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan dinas pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy dalam keterangannya di Purworejo, Jawa Tengah, Selasa.
Wadas Memanas
Namun suara Ganjar itu ditelan oleh makin memanasnya kondisi di Wadas. Seperti dilaporkan Viva.co.id, jumlah warga Desa Wadas, yang ditangkap aparat kepolisian terus bertambah.
Berdasarkan laporan terkini dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, warga Desa Wadas yang ditangkap polisi kini bertambah 40 orang.
Ketua Bidang Advokasi YLBHI Zainal Arifin mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada saat warga sedang melakukan istighosah. Warga yang sedang melakukan istighosah tiba-tiba dikepung dan ditangkap oleh polisi.
“Sebanyak 40 warga ditangkap secara sewenang-wenang dengan cara disweeping,” kata Zainal saat dikonfirmasi, Selasa.
Zainal juga membantah keterangan pihak kepolisian yang menyebutkan penangkapan warga Desa Wadas itu terpaksa dilakukan lantaran membawa senjata tajam. Dia bahkan menyebut jika pernyataan polisi itu merupakan penyesatan informasi.
“Pada faktanya berdasarkan informasi dari warga, polisi mengambil alat-alat tajam seperti arit, serta mengambil pisau yang sedang digunakan oleh ibu-ibu untuk membuat besek (anyaman bambu),” sebutnya.
Ia juga menyoroti klaim Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menyampaikan, bahwa tidak ada kekerasan terhadap masyarakat Desa Wadas. Baginya, pernyataan yang dikeluarkan oleh Ganjar adalah pembohongan publik.
Pada faktanya, menurut dia, pengerahan ribuan anggota kepolisian masuk ke Desa Wadas merupakan bentuk intimidasi serta kekerasan secara psikis yang dapat berakibat lebih panjang daripada kekerasan secara fisik.
“Bahwa pernyataan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di beberapa media yang menyatakan tidak ada kekerasan dan keberadaan kepolisian untuk melakukan pengamanan dan menjaga kondusifitas adalah pembohongan publik,” jelas Zainal.
Zainal juga angkat bicara soal aksi menghalang-halangi pendampingan pengacara publik LBH Yogyakarta yang dilakukan oleh polisi di lokasi. Ia menyebut bahwa tindakan kepolisian tersebut adalah bentuk intimidasi dan menghalang-halangi tugas pengacara publik LBH Yogyakarta yang akan memberikan bantuan hukum terhadap warga yang ditangkap.
Polisi beralasan bahwa pendampingan hukum tidak bisa dilakukan karena sedang dilakukan proses interogasi dan mengklaim jika terdapat satu orang terpapar COVID-19. Namun ketika ditanya terkait informasi lebih lanjut, polisi justru melakukan intimidasi dan pengusiran terhadap pengacara publik LBH Yogyakarta. Tindakan tersebut jelas melanggar Pasal 28 d Ayat 1 UUD 1945, Undang-undang Bantuan Hukum, Undang-undang Advokat, dan KUHAP.
“Selain itu di lapangan juga didapati kekerasan secara fisik yang dialami oleh pengacara LBH Yogyakarta yang mendapatkan penganiayaan berupa pukulan beberapa kali,” ungkapnya. Berdasarkan fakta-fakta di atas, YLBHI dan LBH Yogyakarta menyatakan sikap sebagai berikut: Tarik mundur aparat Kepolisian dan TNI dari Desa Wadas. Bebaskan warga yang ditangkap atas konflik di Desa Wadas. Hentikan pengukuran di Desa Wadas. Hentikan rencana penambangan Quary di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener.
Dia menuturkan, bahwa informasi sementara yang didapat oleh YLBHI dan sangat mungkin ada penambahan data terbaru. Sebab hingga saat ini, akses masuk di sana masih tertutup. “Data yang didapat YLBHI 40 orang ditangkap, sangat mungkin lebih karena tertutupnya akses,” tutup Zainal.
Keangkuhan Kekuasaan
Tanggapan berbeda yang makin menelan suara Ganjar diungkapkan oleh Fadli Zon. Anggota DPR RI ini mengecam insiden penyerbuan dan dugaan penangkapan oleh oknum aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP terhadap puluhan warga Wadas.
Fadli Zon mengatakan tindakan aparat tersebut merupakan cara represif kepada rakyat yang masih dipertontonkan dengan keangkuhan kekuasaan.
“Cara2 represif kpd rakyat seperti ini masih dipertontonkan dg keangkuhan kekuasaan,” kata Fadli Zon melalui akun Twitternya @fadlizon, Rabu, 9 Februari 2022.
Politikus Gerindra itu juga mempertanyakan untuk siapa pembangunan Bendungan Wadas. Padahal menurut konstitusi, bumi, air dan kekayaan alam seharusnya untuk kepentingan rakyat.
“Sebenarnya pembangunan ini utk siapa? Pdhal bumi, air n kekayaan yg terkandung di dalamnya seharusnya utk sebesar2 kemakmuran rakyat (perintah konstitusi),” kata Fadli Zon.
Dalam bagian lain WE Online, menyajikan tanggapan pegiat media sosial, Helmi Felis terhadap pernyataan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait polemik warga Wadas dengan pihak kepolisian.
Helmi menyebut jika dirinya tidak percaya dengan ucapan dari Gubernur Jawa Tengah tersebut.
“Gak percaya omongan orang ini (red: Ganjar Pranowo),” ucap Helmi dilansir dari twitter pribadinya, Selasa (8/2/2022).
“Take down internet sendiri sudah melanggar hukum. Ada hal luar biasa apa sampe “melanggar hukum”?” sambungnya.
Ia pun mempertanyaakan jika kondisi dalam keadaan normal, lalu kenapa ada ribuan polisi datang ke lokasi tersebut.
“Ngapain ribuan polisi kesitu kalo baik-baik saja? Setiap dia ngomong rasanya cuma Ngibul aja buat gue sih,” pungkasnya.
Suara Ganjar pun makin menyurut. Apalagi kemudian tagar #WadasMelawan makin trending di twitter. Sampai Rabu (9/2/2022) pukul 09.11 WIB, Wadas sudah ditwitt 158 ribu. Sedangkan tagar Ganjar 16.000 twitt. Itu pun lebih banyak menyoroti komentar Ganjar yang disebut di luar logika.
KontraS
@KontraS
- ”Kalimat “tidak perlu ditakuti” yg terlontar dari ucapan @ganjarpranowo saat merespons ribuan aparat kepolisian yg menyerbu Desa Wadas @Wadas_Melawan adalah bentuk kecacatan logika dan ketidakberpihakan seorang Gubernur terhadap warganya! #WadasMelawan. ***














