Connect with us

Nusantara

Diduga Sodomi Puluhan Santri, Oknum Guru Ngaji Diringkus Polisi

Avatar

Diterbitkan

pada

Foto: Istimewa

FAKTUALid – Seorang oknum guru ngaji di Sidoarjo, Jawa Timur diringkus polisi karena diduga telah melakukan sodomi pada puluhan muridnya. Kasus yang menimpa para anak yatim itu terungkap dari laporan salah satu donatur yang curiga dengan tingkah aneh para murid penghafal Al Qur’an tersebut.

Menurut Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, polisi yang menerima laporan itu langsung bergerak cepat. “Sudah ada 10 santri yang menjadi korban. Tapi baru  beberapa saja yang sudah melaporkan secara resmi,” ujarnya didampingi Kasatreskrim Kompol Wahyudin Latief, Jumat (11/6/2021).

Berdasarkan hasil penyidikan, jumlah bocah yang menjadi korban pelampiasan seks menyimpang bapak 2 anak itu mencapai sekitar 25 santri laki-laki. Dari jumlah itu, 10 diantaranya mengalami luka robek di bagian dubur.

Para korban ada yang disodomi 4 hingga 7 kali. Mereka yang sudah menjalani kekerasan seksual sejak 2016 itu tak ada yang berani menolak karena selalu diancam termasuk bila mengadukan tindakannya itu kepada pihak lain.

Mereka yang mayoritas bocah yatim asal luar Sidoarjo itu menetap di rumah tersangka di Kelurahan Sidokare Sidoarjo, yang dijadikan tempat belajar mengaji. Pelaku menyodomi korbannya satu persatu di kamar para santri.

Advertisement

Modusnya, tersangka memasuki kamar santrinya di atas pukul 22.00 WIB. Bila di kamar ada beberapa anak, tersangka menyuruh mereka keluar dan hanya menyisakan satu anak saja yang selanjutnya dijadikan obyek untuk memuaskan hasrat seks menyimpang tersangka.

Menurut Sumardji, rumah hafidz yang berdiri sejak 2016 itu baru berbadan hukum mulai 2018. Para santri yang belajar mengaji di rumah tersangka yang dijadikan yayasan pondok pesantren Al Mutahammisun itu, semuanya laki-laki yang berusia antara 5 hingga 14 tahun.

Oleh polisi, tersangka akan dijerat dengan pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun.(Akbar Surya)*

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *