Ibu Kota
Langgar PPKB Darurat, Pasar Kenari Disegel dan Police Line Petugas

Petugas tengah menempel tanda segel. (ist)
FAKTUALid – Petugas menyegel dan memberi police line setelah sebuah pertokoan tidak mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Pertokoanyang disegela adalah Plaza Kenari Mas, Jalan Kramat Raya, Paseban, Senen, Jakarta Pusat.
Penyegelan dilakukan dengan dua tanda sekaligus, striker dari Satpol PP dan police line dari Polres Jakarta Pusat.
Kepala Satpol PP Kelurahan Paseban Yusuf menerangkan, Pertokoan Plaza Kenari Mas disegel oleh Tim Tindak Satpol PP Jakarta Pusat bersama Polres Metro Jakarta Pusat karena kejadian penyelenggara online yang menyebabkan kerumunan pengunjung.
“Proses penyegelan dengan dua police line dari kepolisian dan Satpol PP, sedangkan pemilik tempat usaha ini pasrah,” ungkap Yusuf.
Yusuf berharap, selama disegel penyelenggara online Plaza Kenari Mas dapat mengikuti aturan. “Segel itu diberlakukan selama PPKM Darurat,” tegasnya. ****














