Selebritis
Dude Harlino Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Kasus PT Dana Syariah Indonesia

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono akan jadi saksi pada kasus Bank Syariah. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Aktor Dude Harlino dijadwalkan memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan penggelapan dana PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026).
Dude mengatakan dirinya akan hadir di PN Depok sekitar pukul 13.00 WIB untuk memenuhi kebutuhan proses persidangan.
“Rabu jadwalnya (di PN Depok). Tanggal 9. Insya Allah jam 1 siang itu,” kata Dude saat ditemui di kawasan Jakarta, Senin (7/9/2026).
Menurut Dude, kehadirannya dalam persidangan merupakan bagian dari proses hukum yang tengah berjalan. Ia memastikan akan memenuhi panggilan apabila keterangannya dibutuhkan dalam perkara tersebut.
Baca Juga : Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Empati kepada Korban
“Ya sebenarnya kan ini memang bagian dari proses. Insyaallah kita hadir,” ujarnya.
Dude menilai penjelasan mengenai posisinya dalam perkara PT DSI sebelumnya telah disampaikan kepada publik, baik melalui media maupun podcast yang diikutinya.
“Apa yang saya sampaikan sebenarnya sudah cukup. Kan yang di podcast-podcast yang saya sampaikan ya itu aja. Yang sebenarnya sudah cukup di situ,” katanya.
Meski demikian, Dude memahami apabila pengadilan tetap membutuhkan keterangannya secara langsung dalam persidangan.
“Tapi kadang-kadang butuh… mungkin kehadiran. Ya udah kita hadir. Jadi tinggal menghadiri aja. Iya betul, insya Allah,” tutur Dude.
Baca Juga : Dakwaan Kasus Dana Syariah Indonesia Ungkap Aliran Dana ke Dude Harlino dan Alyssa Soebandono
Nama Dude Harlino dan istrinya, Alyssa Soebandono, sebelumnya muncul dalam perkara dugaan penggelapan dana PT DSI yang disidangkan di PN Depok.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok pada Juli 2026, Dude dan Alyssa disebut masing-masing menerima sekitar Rp750 juta. Dana tersebut merupakan honor keduanya sebagai brand ambassador PT DSI.
Dalam pencatatan perusahaan, transaksi honor tersebut disebut dibuat seolah-olah sebagai pemberian pinjaman atau dana dari lender. Namun, Kejaksaan menegaskan Dude Harlino bukan tersangka dalam perkara tersebut.
Baca Juga : Dude Herlino dan Alyssa Diperiksa, Polisi Korek Honor Jadi Brand Ambassador PT DSI
Nama Dude tercantum dalam dakwaan karena adanya aliran dana yang diterimanya terkait pekerjaan sebagai brand ambassador PT DSI.
Dalam perkembangan perkara, Dude juga telah menyerahkan uang senilai sekitar Rp5,25 miliar kepada penyidik Bareskrim Polri. Uang tersebut disebut merupakan akumulasi honor yang diterima Dude dan Alyssa selama menjalankan peran sebagai brand ambassador PT DSI dalam periode tertentu.
Kesaksian Dude di persidangan nantinya diharapkan dapat memberikan keterangan mengenai penerimaan dana tersebut serta hubungannya dengan kegiatan sebagai brand ambassador PT DSI.***














