Internasional
Perangi Geng Kriminal, Peru Umumkan Keadaan Darurat di Lima Penjara Berkeamanan Tinggi

Polisi dan militer Peru berada dalam status siaga setelah pemerintah mengeluarkan dekrit ditetapkannya kedaan darurat selama 60 hari untuk memerangi geng kriminal. (Foto: Istimewa)
FAKTUAL INDONESIA: Pemerintah Peru di bawah pimpinan Presiden Keiko Fujimori mulai mengambil langkah untuk memerangi geng kriminal di negara tersebut dan menjaga keamanan warganya.
Pada Sabtu (5/9/2026), Peru mengumumkan keadaan darurat di lima penjara berkeamanan tinggi, yang memungkinkan polisi dan pasukan militer untuk mengambil alih fasilitas tersebut sebagai tanggapan atas kekhawatiran keamanan warga
Dalam dekrit pemerintah itu, langkah selama 60 hari ini dikeluarkan oleh pemerintah Presiden Keiko Fujimori, yang menjabat pada akhir Juli, dan bertujuan untuk memerangi organisasi kriminal yang beroperasi dari dalam penjara menuju ke luar.
Baca Juga : Aksi Pelajar di Pejompongan Berujung Perusakan Fasilitas Umum
Lima penjara yang berada di bawah perintah darurat tersebut menampung sekitar 50% narapidana yang terkait dengan organisasi kriminal, kata pemerintah.
Pasukan militer dan kepolisian akan diberi wewenang untuk mengambil tindakan guna mengamankan wilayah udara dan spektrum elektromagnetik di sekitar penjara.
Tingkat pembunuhan di Peru meningkat menjadi 10,7 per 100.000 penduduk tahun lalu, naik dari 10,1 pada tahun 2024, menurut data resmi.
Baca Juga : Pesawat Penerbangan Wisata Garis Nazca Peru Jatuh, 13 Orang Tewas
Pada hari Minggu sebelumnya, orang-orang bersenjata yang menyamar sebagai petugas polisi membunuh empat orang dan menculik seorang pengusaha pertambangan di bagian utara negara itu; ia dibebaskan beberapa jam kemudian setelah membayar uang tebusan, kata polisi.
Pemerintah telah meminta Kongres untuk memberikan kewenangan legislatif selama 120 hari untuk menetapkan organisasi kriminal sebagai “teroris,” tetapi pihak oposisi telah mengajukan keberatan terhadap permintaan tersebut. ***














