Selebritis
Nikita Mirzani Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Utang Giorgio Rp200 Juta Tak Dibayar

Nikita Mirzani tagih uang yang dipinjam oleh kekasih Sarwendah, Giorgio senilai Rp 200 juta. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Nikita Mirzani membuka kemungkinan membawa persoalan dugaan utang Rp200 juta yang disebut belum dibayarkan Giorgio Antonio, kekasih Sarwendah, ke jalur hukum.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Andi Syarifudin, mengatakan langkah hukum merupakan hak kliennya sebagai pihak yang disebut memiliki piutang. Namun, untuk saat ini, pihaknya masih meminta Giorgio menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Kalau ditanya apakah Nikita Mirzani kita nanti akan mengambil langkah hukum? Ya bisa saja, karena itu adalah hak,” kata Andi Syarifudin dikutip dari channel Intens Investigasi, Jumat (4/9/2026).
Menurut Andi, besarnya nominal utang tidak menghilangkan hak Nikita untuk menagih. Ia menegaskan uang sebesar Rp200 juta tetap merupakan hak kliennya.
“Kalau ditanya itu kan hanya Rp200 juta, mau berapa pun besarnya itu adalah uang dan itu adalah hak klien kami,” ujarnya.
Andi juga meminta Giorgio Antonio segera menyelesaikan utang tersebut. Ia mengingatkan bahwa Giorgio sebelumnya disebut pernah mendapatkan bantuan dari Nikita.
“Pertama, Anda (Giorgio Antonio) ini kan pernah ditolong, sekarang sudah kaya. Jadi, ya bayar dong utangnya,” kata Andi.
Andi turut menanggapi pernyataan Nikita Mirzani yang sebelumnya disampaikan melalui media sosial. Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Nikita memperjuangkan haknya terkait persoalan utang tersebut.
Ia juga membantah anggapan bahwa pernyataan Nikita tidak memiliki dasar. Andi menyebut terdapat peristiwa hukum yang menjadi dasar pernyataan kliennya.
“Nikita itu hanya memperjuangkan haknya saja, dan saya percaya bahwa kalau dikatakan pernyataan Nikita adalah hoaks maka saya meyakini adalah tidak,” ujarnya.
Andi merujuk pada ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengenai penyebaran informasi yang dapat dikategorikan sebagai fitnah. Menurutnya, Nikita memahami konsekuensi hukum jika menyampaikan tuduhan tanpa dasar.
“Artinya, bahwa apa yang disampaikan Nikita adalah benar adanya dan peristiwa hukumnya ada,” ungkapnya.
Hingga saat ini, Giorgio Antonio belum memberikan keterangan terkait dugaan utang Rp200 juta kepada Nikita Mirzani.
Persoalan tersebut sebelumnya mencuat setelah Nikita melalui media sosial menyinggung kewajiban Giorgio yang disebut belum diselesaikan. Kuasa hukum Nikita kemudian menyatakan bahwa pihaknya masih membuka kesempatan bagi Giorgio untuk menyelesaikan persoalan tersebut sebelum langkah hukum ditempuh.***














