Connect with us

Ibu Kota

Dinas Sosial DKI Jakarta dan Kemensos Tuntaskan Masalah Data Ganda Penerima BST

Avatar

Diterbitkan

pada

Warga yang sangat tertolong dengan Bansos beras di DKI Jakarta. (ist)

FAKTUALid – Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Kementerian Sosial telah melakukan pemadanan data pada 99.763 kepala keluarga (KK) penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sempat tertunda karena datanya ganda.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, di Jakarta, Minggu (15/8/2021).

“Akhirnya pada kesimpulan hanya terdapat 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya, yakni 99.763 KPM,” ucap Premi.

Namun demikian kepada 124 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sudah menyalurkan dana BST untuk tahap 5 dan 6 (Mei dan Juni) mulai Kamis (12/8/2021) lalu.

“Mulai tanggal 12 Agustus 2021 yang lalu, dana bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima BST sebanyak 124 KPM melalui ATM Bank DKI,” jelas Premi.

Advertisement

Sisa dari data tunda tersebut, yakni 99.639 KK dimasukan pada mereka yang BST-nya disalurkan oleh Kemensos RI melalui PT Pos Indonesia.

“Data tunda penerima manfaat baik melalui Pemprov DKI Jakarta atau Kementerian Sosial dapat dilihat pada www.corona.jakarta.go.id,” terang Premi.

Sementara BST diberikan dengan besaran nilai Rp300.000 per KPM setiap bulannya. Total yang diterima untuk dua bulan sebesar Rp600.000 tiap penerima. Sejauh ini telah dilakukan penyaluran kepada 907.616 KPM pada Juli dari data penerima awal 1.007.379 KPM.

Premi mengingatkan kepada masyarakat jika menemukan penyalahgunaan selama penyaluran bantuan, dapat melaporkan aduan melalui Call Center Dinsos DKI Jakarta 021-22684824, aplikasi JAKI atau kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (media sosial @DKIJakarta). ****

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *