Ekonomi
Mulai Oktober, Pemerintah Bukakan Rekening BRI bagi Warga Usia 17 Tahun ke Atas

Pemerintah akan membukakan rekening BRI bagi warga yang sudah berusia 17 tahun mulai Oktober mendatang. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Pemerintah akan membuka rekening baru di Bank Rakyat Indonesia (BRI) bagi seluruh masyarakat Indonesia berusia 17 tahun ke atas mulai Oktober 2026. Rekening tersebut akan digunakan sebagai salah satu sarana penyaluran berbagai bantuan pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan setiap rekening akan diberikan modal awal sebesar Rp50 ribu. Selanjutnya, berbagai bantuan pemerintah akan disalurkan melalui rekening tersebut.
“Mulai Oktober seluruh rakyat Indonesia usia 17 tahun ke atas akan dibukakan rekening baru di BRI. Dimodali Rp50 ribu. Semua bantuan nanti ke situ, beasiswa, bantuan pangan, bantuan tunai, PKH, segala macam,” kata Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan kerja di KDKMP Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (11/9/2026).
Menurut Zulkifli, pembukaan rekening secara massal tersebut bertujuan mempermudah masyarakat menerima berbagai program bantuan pemerintah. Kebijakan itu juga diharapkan membuat penyaluran bantuan lebih terintegrasi dan tepat sasaran.
Selain bantuan dalam bentuk uang, pemerintah menyiapkan mekanisme penyaluran bantuan berupa barang melalui koperasi desa.
“Kalau barang di Kopdes. Beras, jagung, alsintan, bungkuk nanti di koperasi desa. Mudah-mudahan Oktober sudah berjalan,” ujarnya.
Zulkifli mengatakan koperasi desa akan menjadi salah satu titik penyaluran kebutuhan masyarakat dan berbagai dukungan program pemerintah dalam bentuk barang.
Dengan skema tersebut, masyarakat akan memiliki rekening yang dapat digunakan untuk menerima berbagai jenis bantuan, mulai dari bantuan sosial, bantuan pangan, bantuan tunai, hingga beasiswa.
Pemerintah sebelumnya juga menyiapkan program pembukaan rekening secara massal sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan sekaligus memperbaiki sistem penyaluran bantuan.
Kebijakan ini diharapkan dapat membangun sistem penyaluran bantuan yang lebih terintegrasi, sehingga masyarakat dapat menerima bantuan melalui saluran yang lebih mudah dan terarah.
Sementara itu, untuk bantuan berupa barang, pemerintah mendorong pemanfaatan koperasi desa agar penyalurannya dapat dilakukan melalui kelembagaan ekonomi di tingkat desa.
Zulkifli berharap mekanisme tersebut mulai berjalan pada Oktober 2026 sehingga masyarakat dapat mengakses bantuan pemerintah melalui rekening maupun koperasi desa sesuai jenis bantuan yang diterima.***














