Nasional
Varian Omicron Mulai Tuntut Korban Jiwa di RS Sari Asih dan Sulianti Saroso

Indonesia mencatat pasien yang meninggal dunia akibat terpapar varian Covid-19 Omicron
FAKTUAL-INDONESIA: Varian Omicron mulai menuntut korban jiwa di Indonesia.
Kementrian Kesehatan mengumumkan korban jiwa pertama akibat terpapar varian baru Covid-19 itu berjumlah dua orang.
Kedua korban terpapar Omicron itu terjadi di Jakarta, tepatnya di Ciputat, Jakarta Selatan dan Sunter, Jakarta Utara.
“Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso,” kata Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan Kemenkes yang diterima di Jakarta, Sabtu (22/1/2022).
Seperti dipantau dari media antaranews.com, Nadia mengatakan bahwa kedua pasien Omicron yang meninggal tersebut memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
Pada Sabtu ini, Indonesia memiliki 3.205 kasus baru COVID-19, yang disertai 627 pasien sembuh dan lima orang meninggal akibat terpapar COVID-19.
Kenaikan kasus baru itu merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia. Sejak 15 Desember 2021 hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Tanah Air.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah mengantisipasi penyebaran Omicron, mulai dari menggencarkan pengujian (testing), pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) atau 3T terutama di Jawa dan Bali.
Pemerintah telah melakukan peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit.
Baru-baru ini Kemenkes juga telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia, tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.
“Melalui surat edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan COVID-19, di mana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk isolasi mandiri dan isolasi terpusat,” demikian Nadia. ***














