Nasional
Terima Ketua BWI, Menag Yaqut: Calon Pengantin Bisa juga Berwakaf, Tidak Perlu Banyak Nominalnya

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat menerima Ketua BWI dan jajarannya di Kantor Kementerian Agama jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta.
FAKTUAL INDONESIA : Calon pengantin (Catin) bisa juga berwakaf. Tidak perlu banyak nominalnya per orang, namun jika dihimpun, pasti tidak sedikit jumlahnya, dan bisa digunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
Demikian dikemukakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat menerima Ketua BWI dan jajarannya di Kantor Kementerian Agama jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta.
“Potensi Wakaf di Indonesia itu besar, namun pengelolaannya belum optimal. Perlu ada cara-cara progresif lain. Tujuannya adalah untuk pemerataan ekonomi dan keadilan sosial,” kata Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (5/6/2024) seperti dilansir kemenag.go.id, Kamis (6/6/2024).
Menag Yaqut mengatakan, para penyuluh agama se-Indonesia sangat banyak. Jika mereka berwakaf 100 ribu saja, bisa dihitung banyaknya. Bahkan, calon pengantin (Catin) dalam tiap tahunnya juga banyak, bisa juga berwakaf. Tidak perlu banyak nominalnya per orang, namun jika dihimpun, pasti tidak sedikit jumlahnya, dan bisa digunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
Gus Menteri sapaan akrab Menag Yaqut yakin kepemimpinan yang baru Badan Wakaf Indonesia (BWI) di bawah komando Kamaruddin Amin dan jajaran struktur akan membawa perwakafan di Indonesia semakin baik.
Baca Juga : Terkena Aturan Arab Saudi, Menag Yaqut akan Sanksi Travel Penyedia Visa selain Visa Resmi Haji
“Kepemimpinan BWI yang lalu, Pak M Nuh sudah baik. Namun, saya yakin, Pak Kamaruddin Amin selaku Dirjen Bimas Islam, akan membawa perwakafan di Indonesia semakin baik,” ujarnya.
Ditegaskan Yaqut, banyak potensi yang bisa dikembangakan untuk memajukan perwakafan di Indonesia, terlebih Dirjen Bimas Islam ini sangat banyak jaringannya.
Ketua BWI, Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa otoritas perwakafan Indonesia itu ada di bawah naungan BWI dan Kementerian Agama. “Perlu strategi-strategi mengimplementasikan gagasan dalam mengembangkan perwakafan di Indonesia,” kata Kamaruddin Amin.
Kamaruddin Amin juga menyampaikan bahwa pekawinan dalam setahun kurang lebih mencapai 1,5 juta calon pengantin. Mereka bisa dikerahkan untuk berwakaf, tidak perlu besar nominalnya, dipastikan jika terhimpun, akan bisa digunakan mengembangkan ekonomi masyarakat. Belum lagi, jemaah umrah, jemaah haji Indonesia dan ASN Kemenag Indonesia, itu cukup banyak. Mereka nantinya bisa berwakaf melalui BWI.
Baca Juga : Minta Soliditas Dijaga dengan Baik, Menag Yaqut: Ada yang Terganggu Kenyamanannya karena Kemenag Semakin Baik
“Saat ini diperlukan juga penyelamatan aset-aset wakaf tidak bergerak. Management wakaf uang yang potensinya cukup besar. Dan juga penguatan literasi wakaf kepada masyarakat secara luas,” tandas Kamaruddin Amin. ***














