Connect with us

Nasional

Lebaran Sebentar Lagi, Begini Cara Mudik yang Bebas Antigen dan PCR

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Hari Raya Idul Fitri sudah di depan mata maka bagi yang ingin mudik segera vaksin booster

Hari Raya Idul Fitri sudah di depan mata maka bagi yang ingin mudik segera vaksin booster

FAKTUAL-INDONESIA:  Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2022 tinggal sebentar lagi.

Mengingat Lebaran sebentar lagi maka bagi yang ingin mudik untuk berlebaran di kampung halaman maka perlu menyiapkan persyaratan memnuhi protokol kesehatan terutama menyangkut soal tes antigen dan PCR.

Namun untuk mudik Lebaran yang sebentar lagi ada cara agar bebas antigen dan PCR.

Bagaimana cara muduk yang bebeas antigen dan PCR maka simak syarat-syarat mudik tahun 2022 yang terbaru.

Dibandingkan dengan tahun lalu maka mudik kali ini tentu berbeda sedikit.

Advertisement

Jika pada mudik Lebaran tahun 2021 lalu masyarakat harus melengkapi diri dengan Surat Izin Perjalanan Tertulis atau Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM), pada Lebaran tahun 2022 mudik bisa dilakukan dengan syarat yang lebih mudah.

Sedangkan syarat mudik Lebaran 2022 kali ini dibedakan berdasarkan dosis vaksin yang telah diterima oleh pemudik

Syarat mudik terbaru 2022 ini berlaku untuk seluruh pemudik yang menggunakan transportasi umum seperti pesawat, kereta, dan kapal.

Berikut penjelasan lengkap mengenai syarat-syarat mudik lebaran tahun 2022 yang harus dipatuhi.

Syarat perjalanan mudik lebaran sudah dirilis sejak Kamis, 24 Maret 2022.

Advertisement

Adapun  syarat perjalanan mudik lebaran warga menurut kategori penerima vaksin, yaitu:

  1. Pemudik yang sudah vaksin booster, bebas mudik, tidak perlu menunjukkan hasil tes negatif Covid-19
  2. Pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis lengkap atau dua dosis, wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen.
  3. Pemudik yang divaksin baru dosis pertama saja, wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR.

Sementara menurut Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi dalam konferensi pers baru-baru ini, syarat mudik lebaran bagi anak-anak tak harus vaksin booster, namun cukup dengan memperlihatkan hasil tes antigen negatif apabila sudah vaksin kedua, atau memperlihatkan hasil PCR bagi yang baru vaksinasi dosis pertama.

Aturan resmi terkait syarat perjalanan dan pelaksanaan mudik Lebaran 2022 nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satgas Penanganan Covid-19.

Syarat vaksin booster untuk perjalanan mudik Lebaran 2022 diberlakukan demi melindungi kelompok lansia.

Lansia menjadi kelompok rentan yang terpapar Covid-19 saat lebaran karena akan bertemu banyak kerabat.

Oleh karena itu, pembebasan dari kewajiban melakukan tes Covid-19 hanya diberikan bagi warga yang sudah divaksin booster.

Advertisement

Untuk memenuhi kebutuhan booster selama perjalanan mudik, pemerintah menyediakan posko vaksinasi.

Nantinya, akan disediakan tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos vaksinasi untuk memberikan layanan vaksinasi bagi pemudik.

Dari aturan itu maka bagi yang ingin mudik bebas tes antigen dan PCR harus sudah vaksin booster.

Bersegeralah untuk melakukan vaksin booster mumpung Lebaran tinggal beberapa hari lagi.

Bila belum vaksin booster maka siap-siap repot untuk tes antigen atau bahkan PCR. ***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement