Connect with us

Nasional

Kemenag, Pengumuman Jemaah Haji Reguler yang Berangkat 2022 Dapat Cek di Link Ini

Gungdewan

Diterbitkan

pada

 

Penyelesaian data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022 dikemukakan oleh Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (8/5/2022).

Penyelesaian data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022 dikemukakan oleh Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (8/5/2022).

FAKTUAL-INDONESIA: Berkat kerja keras termasuk tetap bekerja di masa cuti Idul Fitri 1443 H, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) berhasil menyelesaikan data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022.

Penyelesaian data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022 dikemukakan oleh Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (8/5/2022).

Disebutkan, pengumuman data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022 akan dilaksanakan pekan depan.

“Data final jemaah berangkat tahun 2022 ini akan kami umumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id agar jemaah bisa segera mengaksesnya. Kami targetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan,” kata Saiful Mujab.

Advertisement

Menurut Saiful, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 M / 1443 H terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasca Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, pada tengah April 2022, kini Ditjen PHU optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah berhak berangkat tahun 2022.

Finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya berusia maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.

“Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah haji reguler berangkat tahun 2022,” terang Saiful Mujab.

Menurutnya, finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan. Sehingga, mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.

“Alhamdulillah untuk data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022, per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU,” sebut Saiful Mujab.

Advertisement

Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jemaah haji reguler mendapat 92.825 kuota. Sementara untuk haji khusus, Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya, sebesar 7.226 jemaah. Kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang. Sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement