Nasional
Idul Fitri 1446 H Senin 31 Maret 2025, Menag Berharap Umat Muslim Merayakan dengan Penuh Suka Cita

Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar berharap dengan ditetapkannya hasil Sidang Isbat ini, maka seluruh umat Muslim di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita.
FAKTUAL INDONESIA: Pemerintah secara resmi menetapkan Idul Fitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, berdasarkan hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah melalui Kementerian Agama (Kemenag).
Pengumuman 1 Syawal atau sebagai hari raya Idul Fitri Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, disampaikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar.
“Tanggal 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025 Masehi,” kata Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu.
Baca Juga : THR Idul Fitri: Wamenag Dukung Tradisi Saling Memberi, Tolak Meminta Paksa
Menag Nasaruddin berharap dengan ditetapkannya hasil Sidang Isbat ini, maka seluruh umat Muslim di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita.
Sebelumnya, Muhammadiyah, yang menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, mengumumkan keputusan mereka lebih awal dan memastikan bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
“Dengan demikian, terjadi istikmal. Jadi disempurnakan menjadi 30 hari puasa kita. Jadi malam ini untuk seluruh wilayah Indonesia, masih tetap melakukan sholat tarawih,” ujar Menag Nasaruddin.
Lebih lanjut Nasaruddin menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah adanya hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, yang menyebutkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Ia memaparkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih di bawah ufuk, dengan ketinggian antara -3°15’28″(-3,26°) sampai dengan -1°04’34″(-1,08°), serta sudut elongasi antara 1°36’23″(1,61°) sampai dengan 1°12’53″(1,21°).
Merujuk kriteria MABIMS, awal bulan hijriah ditetapkan jika hilal memiliki tinggi minimal 3° dan elongasi atau jarak sudut antara dua benda langit mencapai 6,4°.
Baca Juga : Menag Sampaikan Agar Masyarakat Sambut Ramadan yang Menyenangkan dan Menenangkan
“Secara hisab, data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” ucapnya.
Di samping itu Nasaruddin menekankan Kemenag telah mendapat informasi dari tim rukyatul hilal yang berada di berbagai tempat di seluruh Indonesia, bahwa hilal tidak terlihat.
Dengan demikian, kata dia, maka metode yang diterapkan adalah istikmal atau menyempurnakan/membulatkan bilangan bulan menjadi 30 hari.
“Negara memfasilitasi dengan adanya Sidang Isbat ini sebagai bentuk kehadiran ulil amri atau pemerintah,” ujarnya.














