Kesehatan
Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Perlu Dukungan APBN

Pemerintah berencana memutihkan tunggakan BPJS masyarakat. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Pemerintah berencana untuk menghapus tunggakan iuran peserta mandiri Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan dengan sejumlah syarat tertentu.
Meski demikian, hal itu tak mudah karena pemerintah perlu dukungan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kuat.
Anggota DPR Ade Rezki Pratama menyambut baiPerluk rencana pemutihan tunggakan tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membantu peserta yang menunggak sekaligus memperkuat kondisi fiskal lembaga penyelenggara jaminan sosial tersebut.
Baca Juga : BPJS Akan Hapus Tunggakan Peserta, Tapi Ada Syaratnya
“Kami menyambut baik rencana ini, karena cukup besar defisit fiskal yang dialami BPJS Kesehatan saat ini,” ujar Ade seperti dikutip Antara, Minggu (2/11/2015).
Ia menambahkan, rencana yang akan disesuaikan dengan APBN ini diharapkan dapat membantu peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran, sekaligus menyehatkan neraca keuangan BPJS Kesehatan.
Ade berharap penghapusan tunggakan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kepatuhan peserta ke depan. “Ke depan dimulai dari nol kembali sehingga tidak membebani peserta. Kami juga berharap kebijakan tersebut didukung oleh APBN yang kuat,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat peserta BPJS Kesehatan agar memanfaatkan program ini dengan baik. “Ketika membutuhkan penanganan medis, masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya karena sudah dijamin BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Baca Juga : Ditunggu, Rencana Pemerintah untuk Bebaskan BPJS Kesehatan yang Menunggak
Selain itu, Ade meminta peserta yang secara ekonomi mampu tetapi masih menunggak iuran untuk segera melunasi kewajibannya. “BPJS bersifat gotong royong. Jika seseorang tidak sakit, maka iuran yang dibayarkan membantu pengobatan peserta lain yang sedang sakit,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah tengah menyiapkan langkah konkret untuk menghapus beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah.
“Saya terus berusaha agar tunggakan seluruh peserta BPJS segera dibebaskan, sehingga tidak dianggap utang lagi. Setelah dilunasi pemerintah, peserta bisa memulai pembayaran iuran baru,” ujarnya di Jakarta.***














